Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi BP2MI Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal yang Ditampung di Kontrakan

Kompas.com - 24/09/2020, 23:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan secara non-prosedural tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke negara Timur Tengah.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pengungkapkan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat melalui Crisis Center BP2MI pada Kamis (24/9/2020).

Laporan itu menyebutkan bahwa ada 30 calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya RT 03 RW 09, Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Informasi tersebut langsung ditelusuri oleh tim UPT BP2MI Jakarta, dan ditemukan tujuh orang (calon) PMI wanita yang telah ditampung di rumah tersebut selama dua minggu," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Benny mengatakan, dari tujuh calon PMI yang ditemukan, lima orang di antaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, satu orang ke Dubai, dan satu orang ke Qatar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan oleh PT Prima Duta.

Bersama ketujuh calon PMI tersebut, tim UPT BP2MI Jakarta kemudian menemui Ahmad Nuryadi yang merupakan suami dari Sri Lestari, penanggung jawab penampungan.

Ketujuh calon PMI dan Ahmad Nuryadi turut diamankan oleh BP2MI untuk diwawancara lebih jauh. 

"Karena saat didatangi di rumah tersebut Sri Lestari tidak berada di tempat," kata Benny.

Ia mengatakan, ketujuh calon PMI yang diamankan ini berasal dari daerah Cianjur tiga orang, Sukabumi satu orang, Karawang satu orang, dan Serang 2 orang.

Baca juga: Sempat Telantar di Arab Saudi, 52 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan

Menurut dia, ketujuh calon PMI ini akan ditampung di shelter UPT BP2MI Jakarta.

Selanjutnya, mereka akan didampingi oleh BP2MI untuk penyidikan ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut proses hukum.

"Artinya ketujuh orang calon PMI ini telah dalam perlindungan negara, karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com