Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2020, 21:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghormati keputusan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang mengundurkan diri dari KPK.

Ghufron mengatakan, Febri sudah menemuinya untuk menyampaikan pengunduran diri tersebut.

"Iya Febri sudah menghadap saya menyampaikan pengunduran dirinya, per Oktober depan. Saya pribadi menghormati keputusannya untuk mundur dengan segala pertimbangannya," kata Ghufron, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ingin Buka Kantor Hukum

Ghufron mengaku kehilangan Febri karena menurut dia Febri merupakan bagian dari KPK yang ikut membesarkan dan mengawal lembaga antirasuah itu.

Ia berharap, Febri tetap bergerak dalam pemberantasan korupsi meski sudah tidak tergabung di KPK.

"Kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walau yang bersangkutan di luar KPK akan tetap bersatu di titik pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ghufron.

Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca juga: Pengunduran Diri Febri Diansyah Disayangkan Koleganya di KPK

Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Ia melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com