Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Isu Cleaning Service Mencurigakan di Kebakaran Gedung Kejagung

Kompas.com - 24/09/2020, 20:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, akan mengusut isu terkait saksi petugas kebersihan atau cleaning service yang dianggap mencurigakan dalam peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin menanggapi anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencermati dan mencurigai petugas kebersihan tersebut.

Burhanuddin juga mengatakan, aparat kepolisian akan mendalami petugas kebersihan yang dikabarkan memiliki saldo rekening ratusan juta.

"Bahkan informasi adanya rekening-rekening, rekening ini juga, mohon izin, ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim tentang adanya rekening katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Jaksa Agung Janji Usut Tuntas Dalang Kebakaran di Kejaksaan Agung

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadli Zumhana menjelaskan, petugas kebersihan tersebut bernama Joko dan sudah diperiksa penyidik menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah. Bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan, karena ini proses penyidikan SPDP baru kita terima pada 18 September 2020," kata Fadli.

Selain petugas kebersihan yang dicurigai, pihaknya tidak akan menutup-nutupi apabila ada pelaku lain dalam kebakaran gedung tersebut.

"Tentang peran-peran lain kalau ada nanti, kita tidak akan menutup-nutupi kami akan bongkar siapapun pelakunya baik internal, kontraktor yang terlibat di sini," ujar dia.

Lebih lanjut, terkait isu petugas kebersihan yang memiliki saldo rekening ratusan juta, Fadli mengatakan, hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika penyidikan ini kami minta dari penyidik ungkap itu dari mana uangnya," pungkas dia.

Awalnya dalam rapat kerja, anggota Komisi III Arteri Dahlan mengatakan, ada petugas kebersihan yang mencurigakan dan menjadi saksi dalam peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Koordinasi dengan Produsen Lift

Bahkan, petugas kebersihan itu dikabarkan memiliki saldo rekening ratusan juta.

"Apa benar dicek juga rekening uangnya di atas seratus juta tuh cleaning servis. Apa benar kalau dia diperiksa didampingi anak buahnya mantan JAM lah," kata Arteria.

Arteria meminta, Kejaksaan Agung mencermati dan mencurigai petugas kebersihan tersebut.

Arteria juga mempertanyakan, penampilan petugas kebersihan itu saat ini sudah berkepala plontos. Sebab, jika benar, maka akan menyulitkan untuk pemeriksaan DNA.

"Kalau dibotakin hati-hati pak sulit kalau mau cek DNA rambutnya sudah plontos," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com