Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Raperpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah selesai.
Baca juga: Jawab Para Pengkritik, TNI Tegaskan Punya Kewenangan Atasi Terorisme
Meski begitu, Mahfud mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diharmonisasikan.
Ia pun optimistis, dalam waktu dekat DPR segera memproses Perpres tersebut.
Mahfud juga meyakini pasukan elit TNI memiliki kemampuan penanggulangan terorisme.
Menurutnya, rugi jika kemampuan tersebut tidak dimanfaatkan negara untuk mengatasi terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.