Meskipun demikian, pelandaian tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
"Walau telah menunjukkan tanda awal pelambatan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan," ujar Anies.
Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Jakbar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Oleh sebab itu, Anies memutuskan memperpanjang penerapan PSBB pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.