JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena Pilkada Serentak 2020.
"Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Dia pun mengaku prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi.
Pasalnya, kerumunan dapat memicu penularan virus dan membuat pasien Covid-19 semakin bertambah.
Baca juga: KPU Dorong Kampanye Pilkada 2020 Optimalkan Media Daring
"Apapun alasannya sudah sepatutnya bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya. Sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik," kata dia.
Dia pun mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan PKPU Nomor 13 tahun 2020.
Aturan itu turut mengatur sanksi bagi calon kepala daerah yang menggelar kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti konser musik, bazar hingga perlombaan.
Wiku meminta para calon kepala daerah bersama-sama melindungi masyarakat di dalam proses Pilkada.
Hal ini demi menekan angka penyebaran Covid-19 di tanah air yang terus bertambah setiap harinya.
"Perang melawan Covid-19 tidak bisa kita lakukan sendiri. Kami harapkan komitmen seluruh masyarakat bersama calon kepala daerah untuk betul-betul bisa melindungi masyarakat di dalam proses Pilkada kedepan," kata Wiku.
Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali menembus rekor tertinggi, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan data Satgas, ada penambahan 4.634 orang yang positif Covid-19.
Dengan penambahan itu, maka total ada 262.022 kasus Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 191.853 telah dinyatakan sembuh. Namun ada 10.105 pasien meninggal dunia.
Baca juga: Komisioner KPU: Jika Tunda Pilkada, Jangan-jangan Tahun Depan Semakin Tak Mungkin...
Di sisi lain, Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri sepakat Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember. Salah satu alasannya, pandemi Covid-19 di Tanah Air dinilai masih terkendali.
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.
Keputusan pemerintah dan komisi II DPR ini bertentangan dengan masukan dari sejumlah organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah yang meminta pilkada ditunda demi keselamatan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.