Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: ASN yang Jadi Plt Kepala Daerah Lebih Hebat dari Politisi...

Kompas.com - 24/09/2020, 17:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi penjabat (Pj), pejabat sementara (Pjs) maupun pelaksana tugas (Plt) kepala daerah boleh jadi lebih hebat dibandingkan seorang kepala daerah berlatar belakang politikus.

Hal tersebut disampaikan pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan merespons kekhawatiran bahwa Pj, Plt atau Pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di tengah pandemi Covid-19.

Kekhawatiran itu muncul lantaran Pj, Pjs, atau Plt dianggap tidak mampu menangani pemerintahan dan kewenangannya terbatas. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Tidak perlu juga kekhawatiran dia (Pj/Pjs/Plt) tidak mampu mengurus Covid-19, (dianggap) tidak pengalaman," kata Djohermansyah dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: KPU Dorong Kampanye Pilkada 2020 Optimalkan Media Daring

"Malah sebetulnya ASN yang menjadi Pj lebih hebat dari politisi partai yang baru masuk pemerintahan lima tahun paling lama. Kawan-kawan ASN puluhan tahun urusin pemerintahan itu," lanjut dia.

Djohermansyah mengatakan, Pj, Pjs dan Plt dapat dijabat hingga dua tahun, bahkan lebih, sehingga apabila pilkada ditunda dan mengangkat Pj, Pjs dan Plt tidak akan menjadi persoalan.

Selain itu, kewenangannya pun tetap sama dengan kepala daerah definitif sehingga tak pelu ada kekhawatiran,

"Itu kita bisa menjalankan pemerintahan daerah dengan kewenangan yang sama dengan kewenangan kepala daerah definitif. Itu diatur. Jangan dibilang kalau kepala Pj kewenangannya terbatas. Tidak, sama dengan kepala daerah definitif," kata dia.

Baca juga: Kepala Daerah Dinilai Tak akan Fokus Kendalikan Covid-19 jika Pilkada Tetap Digelar

Djohermansyah pun mengungkapkan pengalaman saat menjadi Pj, Pjs atau Plt kepala daerah semasa ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, tak ada wewenang yang dibatasi dan dirinya tetap mampu menjalankan roda pemerintahan.

Apalagi, penggantian kepala daerah dengan Pj, Pjs atau Plt telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

Oleh sebab itu, Djohermansyah berpandangan, tidak jadi persoalan apabila pilkada 2020 ditunda dan daerah yang melaksanakan pilkada diisi oleh Pj, Pjs atau Plt.

Menurut Djohermansyah, apabila pilkada tetap dipaksakan di masa pandemi Covid-19, malah tidak akan membuat otonomi daerah (otda) bertambah baik atau makmur.

Baca juga: Ketua Komisi II: Perppu Pilkada Tak Diterbitkan karena Waktu Mendesak

"Hitungan saya ini kemungkinan akan semakin mundur atau membangkrutkan otda. Otda yang sehat itu sebetulnya kalau (pilkada) tahun depan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, salah satu alasan pilkada 2020 tetap digelar Desember adalah untuk menghindari Plt dalam memimpin daerah yang melaksanakan pilkada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com