JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB mencatat ada 110.910 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs web www.covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Kamis sore
Dalam data sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.634 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Pemkot Bekasi Terima 500 Sampel Swab Covid-19 Per Hari
Penambahan tersebut membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 262.022 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.895 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR). Sehingga total pasien yang sembuh dari 191.853 Covid-19 berjumlah orang.
Baca juga: UPDATE 24 September: Pemerintah Telah Periksa 3.074.814 Spesimen Terkait Covid-19
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 128 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 10.105 orang.
Lebih lanjut, terdapat 494 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.