Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Anak-anak, Kementerian PPPA Bentuk Program Gereja Ramah Anak

Kompas.com - 24/09/2020, 13:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk program gereja ramah anak (GRA) dalam rangka melindungi anak-anak di Tanah Air.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, gereja memiliki peran penting dan strategis untuk memberikan edukasi pola pengasuhan dalam keluarga, termasuk menjadi wadah bagi anak dan remaja dalam memanfaatkan waktu luangnya.

Menurut dia, sebagai bagian dari unsur kelompok masyarakat, gereja memiliki kewajiban dalam upaya perlindungan anak.

"Kami mengembangkan program GRA dalam mendukung gereja untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Rancangan PP tentang Kebiri Kimia Sedang Berproses di Setneg

Ia mengatakan, GRA merupakan salah satu ruang publik beribadah yang dapat menjadi alternatif perlindungan anak.

Sebab, gereja dapat menjadi tempat anak-anak melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif yang aman dan nyaman.

Termasuk juga adanya dukungan orangtua dan lingkungan terhadap kegiatan anak-anak melalui program tersebut.

"Saya harap gereja-gereja yang berada di bawah kepengurusan GBI dapat memperbanyak jumlah GRA," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Akui Pemilu Ramah Anak Masih Jadi Tantangan

Adapun latar belakang dibentuknya program GRA antara lain adalah banyaknya anak yang salah memilih kegiatan dalam memanfaatkan waktu luang.

Kemudian, mendorong program-program gereja agar berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Termasuk juga banyaknya ruangan dan fasilitas di lingkungan gereja yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang anak dengan berbagai aktivitas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury mengatakan selama ini terdapat tujuh indikator gereja yang melayani anak dengan baik.

Baca juga: Kementerian PPPA Akan Buat Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak

Indikator tersebut di antaranya kebijakan perlindungan anak pada sinode gereja, tersedianya data berdasarkan jenis kelamin dan usia anak, anggaran yang memadai untuk bidang anak minimal 20 persen dari anggaran gereja.

Selain itu, sistem perlindungan anak berbasis gereja dan sumber daya gereja yang mempunyai kapasitas mendampingi anak berhadapan dengan hukum, serta kelompok belajar gereja yang diintegrasikan dengan sekolah minggu.

"Kemudian adanya forum anak di gereja yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan program pengasuhan anak yang holistik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com