Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 9 Desember Jangan Jadi Harga Mati

Kompas.com - 24/09/2020, 10:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Opsi penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah diharapkan dapat tetap dibuka. Terlebih, bila melihat penambahan kasus positif Covid-19 harian yang semakin hari kian mengkhawatirkan.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang telah diputuskan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang jangan menjadi keputusan final.

Direktur Legal Culture Institute M Rizqi Azmi mengatakan, seyogyanya aspek kesehatan menjadi acuan utama bagi pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk memutuskan dilanjutkan atau tidaknya Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Paslon yang Bawa Iring-iringan Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada

Jangan sampai, pilkada dilanjutkan hanya untuk memenuhi tuntutan politik segelintir elit kekuasaan semata.

"Harus dibuka ruang analisa apabila beberapa waktu ke depan keadaan semakin memburuk, maka tidak ada opsi lain untuk menunda pilkada," kata Rizqi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Opsi tersebut, imbuh dia, seharusnya dapat tertuang di dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan jaminan bahwa opsi itu dapat dilaksanakan. Cara lainnya, presiden dapat menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk mengaturnya.

"Pemerintah harus sadar bahwa di masa pandemi ini kelimuan epidemologi menjadi panglima dan tolak ukur keberhasilan seluruh bidang termasuk politik dan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Iring-iringan Massa Saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Resmi Dilarang

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa perlindungan kesehatan merupakan derajat ukur tertinggi di dalam melihat keberhasilan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Dari hasil analisa yang dilakukan, penundaan pilkada tak hanya berpotensi menyelamatkan nyawa manusia dari potensi paparan virus corona, tetapi juga dapat menyelamatkan demokrasi dari korupsi politik.

Rizqi pun menyinggung program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan sosial di tengah pandemi. Pemberian bansos tersebut berpotensi menjadi bahan komoditas politik oleh oknum elit atau pemerintah daerah yang ikut berkontestasi.

"Hal ini terbukti dari supervisi Polri yang menemukan 107 kasus dugaan penyalahgunaan bansos Covid-19 di beberapa daerah di indonesia dan rata-rata daerah tersebut sedang melaksanakan tahapan pilkada," ucapnya.

Baca juga: Digelar Hari Ini, Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Hanya Boleh Dihadiri Pihak Terbatas

Jangan jadi harga mati

Opsi penundaan, menurut Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, tetap perlu dibuka oleh semua pihak. 

"Kita perlu tetap membuka opsi untuk menunda pelaksanaan pilkada andaikata dalam beberapa waktu ke depan, penyebaran Covid-19 semakin marak," kata Eddy dalam keterangan tertulis.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus positif harian mencapai 4.465 orang dalam 24 jam terakhir pada Rabu (23/9/2020). Penambahan tersebut merupakan yang terbesar sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com