Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 9 Desember Jangan Jadi Harga Mati

Kompas.com - 24/09/2020, 10:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Opsi penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah diharapkan dapat tetap dibuka. Terlebih, bila melihat penambahan kasus positif Covid-19 harian yang semakin hari kian mengkhawatirkan.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang telah diputuskan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang jangan menjadi keputusan final.

Direktur Legal Culture Institute M Rizqi Azmi mengatakan, seyogyanya aspek kesehatan menjadi acuan utama bagi pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk memutuskan dilanjutkan atau tidaknya Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Paslon yang Bawa Iring-iringan Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada

Jangan sampai, pilkada dilanjutkan hanya untuk memenuhi tuntutan politik segelintir elit kekuasaan semata.

"Harus dibuka ruang analisa apabila beberapa waktu ke depan keadaan semakin memburuk, maka tidak ada opsi lain untuk menunda pilkada," kata Rizqi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Opsi tersebut, imbuh dia, seharusnya dapat tertuang di dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan jaminan bahwa opsi itu dapat dilaksanakan. Cara lainnya, presiden dapat menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk mengaturnya.

"Pemerintah harus sadar bahwa di masa pandemi ini kelimuan epidemologi menjadi panglima dan tolak ukur keberhasilan seluruh bidang termasuk politik dan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Iring-iringan Massa Saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Resmi Dilarang

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa perlindungan kesehatan merupakan derajat ukur tertinggi di dalam melihat keberhasilan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Dari hasil analisa yang dilakukan, penundaan pilkada tak hanya berpotensi menyelamatkan nyawa manusia dari potensi paparan virus corona, tetapi juga dapat menyelamatkan demokrasi dari korupsi politik.

Rizqi pun menyinggung program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan sosial di tengah pandemi. Pemberian bansos tersebut berpotensi menjadi bahan komoditas politik oleh oknum elit atau pemerintah daerah yang ikut berkontestasi.

"Hal ini terbukti dari supervisi Polri yang menemukan 107 kasus dugaan penyalahgunaan bansos Covid-19 di beberapa daerah di indonesia dan rata-rata daerah tersebut sedang melaksanakan tahapan pilkada," ucapnya.

Baca juga: Digelar Hari Ini, Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Hanya Boleh Dihadiri Pihak Terbatas

Jangan jadi harga mati

Opsi penundaan, menurut Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, tetap perlu dibuka oleh semua pihak. 

"Kita perlu tetap membuka opsi untuk menunda pelaksanaan pilkada andaikata dalam beberapa waktu ke depan, penyebaran Covid-19 semakin marak," kata Eddy dalam keterangan tertulis.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus positif harian mencapai 4.465 orang dalam 24 jam terakhir pada Rabu (23/9/2020). Penambahan tersebut merupakan yang terbesar sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com