“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," ujar Endang.
"Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan risiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” tuturnya.
2. Tunggu izin
Sementara itu, Kementerian Agama belum bisa memastikan apakah Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jemaahnya berumrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan, pihaknya masih menunggu rilis dari Pemerintah Saudi mengenai negara-negara yang mendapat izin tersebut.
“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah," kata Nizar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi," lanjutnya.
Baca juga: Ibadah Umrah di Saudi Akan Dibuka, Tak Semua Jemaah Negara Bisa Masuk
Nizar pun berharap Indonesia termasuk negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jemaahnya berumrah.
Bahkan, Kemenag akan menempuh jalur diplomasi demi mewujudkan hal tersebut.
"Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi serta jalur diplomasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar yang boleh memberangkatkan (jemaah) umrah," ujar Nizar dalam rapat kerja bersama bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Jika (diplomasi) tidak (berhasil), masih tertutup untuk berangkat umrah," lanjut dia
3. Persiapan terus jalan
Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait persiapan penyelenggaraan ibadah umrah.
Koordinasi itu dilakukan dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Baca juga: Kapan Indonesia Bisa Umrah? Ini Penjelasan Konsul Haji KJRI Jeddah
Melalui Konsul Haji KJRI, Kemenag terus melakukan pemantauan kemungkinan Indonesia mendapat izin pemberangkatkan jemaah.