2. 10 action plan bebaskan Djoko Tjandra
Di dalam persidangan kemarin, terungkap adanya sepuluh action plan yang telah dibuat dengan penanggung jawab masing-masing yaitu Pinangki, Djoko Tjandra, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, serta eks politisi Nasdem Andi Irfan Jaya.
Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah nominal uang yang diajukan dalam bentuk dollar AS sebagai bentuk pembayaran atas setiap tahap jika berhasil dilaksanakan.
Di dalam action plan yang dimaksud, terdapat dua nama pejabat Kejaksaan Agung Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Diketahui, Jaksa Agung saat ini bermana Sanitiar Burhanuddin. Adapun nama Burhanuddin terungkap pada action plan kedua. Sedangkan Hatta Ali terungkap pada action plan ketiga.
Selengkapnya di sini
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan