Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Rekor Penambahan Kasus Harian Covid-19 | 10 Action Plan Bebaskan Djoko Tjandra

Kompas.com - 24/09/2020, 06:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu terakhir, angka penularan kasus harian Covid-19 menembus 4.000 orang per hari. Tingginya kasus penularan membuat sejumlah pihak menilai Indonesia tengah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Hingga Rabu (23/9/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 4.465 kasus baru Covid-19 yang dicatat dalam sehari. Penambahan kasus ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia selama hampir tujuh bulan terakhir.

Sementara itu, sejumlah nama pejabat dimasukkan ke dalam rencana aksi atau action plan proposal yang disodorkan jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk mengurus fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Hal itu diketahui dari berkas dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Rekor penambahan kasus harian Covid-19

Adapun penambahan kasus baru itu mengakibatkan akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 257.388 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret lalu.

Pada saat yang sama, terdapat 3.660 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona. Penambahan ini membuat jumlah pasien Covid-19 yang dianggap sembuh mencapai 187.958 orang.

Di sisi lain, terdapat penambahan 140 pasien yang meninggal dunia. Dengan demikian, total angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 9.977 orang.

Selengkapnya di sini

2. 10 action plan bebaskan Djoko Tjandra

Di dalam persidangan kemarin, terungkap adanya sepuluh action plan yang telah dibuat dengan penanggung jawab masing-masing yaitu Pinangki, Djoko Tjandra, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, serta eks politisi Nasdem Andi Irfan Jaya.

Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah nominal uang yang diajukan dalam bentuk dollar AS sebagai bentuk pembayaran atas setiap tahap jika berhasil dilaksanakan.

Di dalam action plan yang dimaksud, terdapat dua nama pejabat Kejaksaan Agung Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Diketahui, Jaksa Agung saat ini bermana Sanitiar Burhanuddin. Adapun nama Burhanuddin terungkap pada action plan kedua. Sedangkan Hatta Ali terungkap pada action plan ketiga.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com