Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggota Ombudsman yang Protes karena Dapat Bantuan Kuota, Ini Penjelasan Kemendikbud

Kompas.com - 23/09/2020, 22:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ainun Naim menjelaskan kepada Komisi X DPR terkait anggota Ombudsman RI sekaligus mahasiswa S3 mendapatkan bantuan kuota internet gratis.

Naim mengatakan, sebagian kebijakan Kemendikbud selama program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah memberikan kuota internet gratis kepada mahasiswa.

Oleh karena itu, kata Naim, mahasiswa S3 aktif juga menerima bantuan kuota internet.

"Termasuk anggota itu Ombudsman itu ya, karena beliau mahasiswa S3 di salah satu perguruan tinggi ya mendapat (kuota internet). Aneh kalau tidak mendapat. Karena policy-nya begitu," kata Naim dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Ini Tahapan Penyaluran Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru

Awalnya, dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi X Fikri Faqih meminta penjelasan Kemendikbud terkait pembagian bantuan kuota internet.

Fikri juga meminta penjelasan terkait kabar bahwa ada anggota Ombudsman sekaligus mahasiswa S3 mendapatkan bantuan kuota internet.

"Kemudian tadi sudah disinggung ini Komisi 10 fungsi kontrol seperti apa pada pembagian kuota. Saya kira perlu dijelaskan apakah sudah sesuai juknis atau tidak, dan ada anggota Ombudsman yang dapat kuota internet," kata Fikri.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebut, sebagian penerima bantuan kuota pulsa gratis internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap tidak tepat sasaran. 

Alvin Lie mengaku kaget saat mendapati SMS notifikasi kalau dirinya mendapatkan bantuan pulsa Kemendikbud di ponselnya. SMS tersebut masuk pada dini hari tadi.

"Bahwa nomor saya sudah mendapatkan kuota internet, bantuan dari Kemendikbud. SMS tersebut masuk pada dini hari jam 1, saya kira tidak etis memasukkan SMS pada jam 1 pagi," kata Alvin Lie dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Ombudsman: Mahasiswa S3 Kok Dapat Bantuan Kuota Pulsa Kemendikbud?

Dia mengakui bahwa saat ini ia tengah menempuh pendidikan S3 sehingga nomornya didaftarkan oleh kampusnya tanpa sepengetahuan dirinya.

Namun, menurut dia, sedianya Kemendikbud mengecek kembali apakah mahasiswa yang diberi bantuan itu benar-benar membutuhkan atau tidak.

"Yang saya soroti bantuan ini sebetulnya ditujukan pada siapa? Kalau pun mahasiswa S3 mendapatkan seharusnya kan dicek dulu, apakah masih aktif atau memerlukan atau tidak. Rasa-rasanya mahasiswa S3 kaya saya enggak perlulah diberikan bantuan kuota internet," kata dia lagi.

Dia heran kenapa mahasiswa S3 pun masih mendapatkan bantuan pulsa, padahal masih banyak guru maupun siswa yang membutuhan paket internet.

"Ini kan kuota internet untuk membantu mereka yang masih muda dan belum bekerja, kalau mahasiswa S2 dan S3 ini kan umumnya sudah pada bekerja. Sudah berpenghasilan," kata Alvin Lie.

Dia juga menyoroti sistem verifikasi yang dilakukan Kemendikbud untuk mendata siapa saja yang berhak menerima bantuan pulsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com