JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya mengubah skema hitung satuan dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.
Nadiem mengatakan, sebelumnya skema hitung dana BOS berdasarkan jumlah murid. Namun, pada tahun 2021 skema hitung tersebut diubah.
"Sebelumnya kita hitung BOS dari satuan fisik jumlah murid, sepertinya itu adil. Tapi di lapangan sekolah yang jumlah muridnya kecil, sarana dan kualitasnya sangat kecil, itu akan merugikan sekolah di daerah yang tidak mampu dan murid sedikit," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Menteri Agama Anulir Pemotongan Dana BOS Madrasah dan Ponpes setelah Diprotes Komisi VIII DPR
Oleh sebab itu, untuk tahun 2021, skema hitung dana BOS akan mengacu pada dua variabel, yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik.
Nadiem sekaligus memastikan, tidak ada sekolah-sekolah yang mengalami penurunan dana BOS pada tahun depan meski skema hitung dana BOS diubah.
"Tidak ada sekolah tahun depan yang BOS-nya turun, darimana tambahan anggaran kita hampir 2,5 triliun dari BOS Afirmasi," ujar dia.
Baca juga: Nadiem Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Siswa dan Guru
Lebih lanjut, Nadiem Makarim mengatakan, justru skema baru tersebut akan membantu sekolah-sekolah di daerah terluar dan tertinggal untuk mendapatkan dana BOS lebih banyak dari sebelumnya.
"Tidak bisa semua sekolah dengan kondisi masing-masing disamakan, sekolah yang lebih membutuhkan bantuan kita akan menerima uang lebih. Ini kabar gembira untuk sekolah 3T yang jumlah muridnya kecil," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.