Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Salah Satu Alasan Pilkada Tetap Digelar untuk Hindari Daerah Dipimpin Plt

Kompas.com - 23/09/2020, 18:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, salah satu alasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 tetap digelar Desember adalah untuk menghindari pelaksana tugas (Plt) dalam memimpin daerah yang melaksanakan pilkada.

Saan mengatakan, dari apa yang dijelaskan pemerintah, dia mengakui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini daerah membutuhkan legitimasi dan kepemimpinan yang kuat. Sementara Plt tidak bisa membuat kebijakan strategis. 

Pemimpin daerah dengan legitimasi yang kuat tidak hanya dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19, tetapi juga pasca pandemi. Kepala daerah harus melakukan pemulihan baik secara sosial, politik, ekonomi, dan lainnya.

Baca juga: Satu Paslon Pilkada Kabupaten Solok Gugur gegara Gagal Tes Kesehatan

"Untuk bisa melakukan proses pemilihan tentu kepemimpinan kuat dan legitimate jadi penting, maka sedemikian rupa pemerintah dan DPR menghindari yang namanya Plt," kata Saan dalam diskusi bertajuk 'Pilkada: Ditunda atau Lanjut?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).

Saan mengatakan, saat ini 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada sebagian besar masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada Januari-Februari 2021.

Oleh karena itu, apabila pilkada ditunda dan 270 daerah itu dipimpin plt, maka kewenangan penjabatnya menjadi terbatas.

"Sementara dia harus mengatasi persoalan besar seperti pandemi. Ini juga menjadi salah satu pertimbangan mengapa DPR menyetujui pilkada ini dilanjutkan tanggal 9 Desember 2020," kata dia.

Lebih jauh Saan menjelaskan, sejak DPR mengakhiri reses pada 30 Maret 2020, Komisi II DPR langsung menggelar rapat dengan penyelenggara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memutuskan menunda tahapan pilkada karena pandemi Covid-19.

Saat itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membuat simulasi dan menghasilkan tiga skenario untuk menunda pilkada hingga waktu yang tepat, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

Namun ternyata 9 Desember 2020 dipilih untuk pelaksanaan pilkada dan Komisi II pun menyetujuinya dengan mengajukan dua syarat.

Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana

"Syarat pertama terkait keselamatan masyarakat. Ini harus terpenuhi di tengah Covid-19 karena kita punya pengalaman Pemilu 2019 banyak penyelenggara gugur. Jadi keselamatan penyelenggara, pemilih, peserta harus terjaga," kata dia.

"Syarat kedua, terkait kualitas demokrasi yang tidak boleh tereduksi. Semua prinsip demokrasi harus mampu diterapkan di setiap tahapan pilkada," lanjut dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun saat ini banyak pihak yang mendesak agar pilkada tersebut ditunda karena meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com