Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paslon Diminta Edukasi Masyarakat agar Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Kompas.com - 23/09/2020, 16:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para kandidat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diminta untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi bertajuk Pilkada: Ditunda atau Lanjut? yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).

"Banyak tenaga kesehatan, pemerintah yang turun ke lapangan mengedukasi (pentingnya protokol kesehatan) tapi sering kali tidak optimal. Ini akan berbeda jika ada tim sukses atau calon yang memberikan edukasi pada masyarakat," kata Akmal.

Baca juga: Mendagri Dorong Bawaslu dan Pemda Pakai Wewenangnya Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Menurutnya, edukasi dari para paslon terkait protokol kesehatan akan sangat berguna bagi masyarakat.

Selain karena paslon memiliki kepentingan, hal itu juga dinilainya menjadi alasan mengapa pilkada dapat menjadi alat untuk memerangi Covid-19.

"Ini pasti akan bagus karena mereka (para paslon) punya kepentingan untuk memengaruhi masyarakat," kata dia.

Baca juga: Mendagri Gandeng Parpol Tegakkan Protokol Kesehatan ketika Kampanye Pilkada

Selain itu dari segi pembiayaan, kata dia, Covid-19 telah membuat perekonomian masyarakat memburuk.

Sementara untuk dapat menjalankan protokol kesehatan, masyarakat membutuhkan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, hingga sarana dan prasarana lainnya.

Namun keuangan dari pemerintah juga terbatas, sehingga para kandidat calon dapat membantu masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

"Dari segi pembiayaan, Covid-19 telah menimbulkan stagnasi ekonomi luar biasa, sementara kita butuh dana untuk masker, alat pelindung diri (APD), sarana prasarana, tapi keuangannya terbatas. Sekarang ada 739 calon, kami akan dorong," kata dia.

Baca juga: Bakal Paslon Diminta Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih meyakini bahwa pilkada menjadi instrumen bersama untuk melawan Covid-19.

Terutama apabila 739 calon kepala daerah yang tersebar di 270 wilayah serta penyelenggara pemilu menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Kita butuh instrumen yang baik, tapi bisa jadi hal yang tidak tepat jika setting-annya tak tepat. Butuh disiplin dan semangat bersama, sinergitas, kebersamaan agar pilkada jadi instrumen melawan Covid-19," ucap dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun saat ini banyak pihak yang mendesak agar pilkada ditunda karena meningkatnya kasus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com