Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek Kembangkan Alat untuk Permudah "Contact Tracing" Covid-19

Kompas.com - 23/09/2020, 14:52 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) tengah mengembangkan alat semacam help pass berbasis big data dan artificial intelligence untuk mempermudah penelusuran atau contact tracing Covid-19.

“Nanti orang-orang kalau bergerak, tidak perlu bagi membawa dokumen atau surat yang menyatakan bahwa dia sudah rapid test atau dia sudah negatif Covid-19,” kata Menristek Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (23/9/2020).

“Segala sesuatunya tentu akan di-record, dan itu bisa diakses menggunakan HP (ponsel) kita dengan pendekatan artificial intelligence,” tutur dia.

Baca juga: Kemenristek Uji Klinis Plasma Konvalesen, Tingkat Keberhasilan 70 Persen

Bambang mengatakan, saat ini Kemenristek sedang mengupayakan infrastruktur akses data. Sebab, nantinya alat tersebut bisa digunakan menelusuri kegiatan orang.

Selain alat tracing, Kemenristek juga berinovasi untuk mengembangkan pengobatan dalam penanganan Covid-19.

Tak hanya mendorong penelitian vaksin Covid-19, melainkan juga mengembangkan pengobatan melalui terapi plasma konvalesen.

"Untuk treatment, yang sedang kami dorong selain vaksin, yakni kami sudah masuk ke uji klinis yang lebih besar untuk terapi plasma konvalesen," ujar Bambang.

Plasma konvalesen adalah terapi dengan memasukkan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh ke pasien yang masih terjangkit Covid-19.

Tujuannya supaya antibodi dalam darah pendonor dapat membantu pasien Covid-19 sembuh.

"Jadi plasma darah yang diambil dari pasien sembuh, kemudian diukur antibodinya dan berikan kepada pasien yang sakit," ucapnya.

Baca juga: Kemenristek Kembangkan Dua Alat Test untuk Covid-19

Bambang menjelaskan, berdasarkan uji klinis tahap pertama yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, tingkat keberhasilan terapi plasma konvalesen sebesar 70 persen.

Kasus ketidakberhasilan pada umumnya terjadi pada pasien yang kondisinya sangat kritis atau pasien yang memiliki penyakit bawaan.

Namun bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan hingga berat, terapi ini cukup membantu mereka keluar dari kondisi yang lebih berat.

"Artinya, mereka dapat sembuh dengan terapi ini. Saat ini kami sedang melakukan uji klinis yang lebih besar lagi. Tidak lagi hanya di RSPAD saja, tapi sudah di berbagai rumah sakit, di berbagai kota di Indonesia," kata Bambang.

"Kami harapkan treatment ini bisa membantu tentunya mengurangi tingkat kematian yang belakangan ini kelihatan sedikit meningkat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com