Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Anggarkan Hibah Rp 3,8 Triliun untuk Genjot Pariwisata Daerah

Kompas.com - 23/09/2020, 14:48 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menganggarkan dana hibah sektor pariwisata ke pemerintah daerah sebesar Rp 3,8 triliun.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyebut, hibah pariwisata itu mulai ditransfer ke pemerintah daerah mulai September hingga Desember 2020.

"Akan dilakukan selama empat bulan dari bulan ini (September) hingga akhir tahun," ujar Wishnutama dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (23/9/2020).

Wishnutama menjelaskan, hibah pariwisata merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Singapura Bagikan Voucher ke Warganya untuk Bangkitkan Pariwisata

Hibah bagi sektor pariwisata diberikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus bagi usaha-usaha terkait pariwisata, misalnya hotel dan restoran.

Ada 85 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan transfer hibah pariwisata ini.

Kriteria daerah yang mendapat dana hibah di antaranya, yaitu merupakan ibu kota provinsi, destinasi prioritas pariwisata (DPP) dan destinasi super prioritas (DSP).

"Ada 85 daerah kabupaten/kota, 10 DPP dan 5 DSP. Ada ibu kota provinsi, destinasi branding, daerah dengan 15 persen PHPR, daerah yang termasuk CoE," kata Wishnutama.

Menurut dia, tujuan dana hibah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berkunjung ke destinasi wisata.

Sebab, sektor pariwisata cukup terdampak secara sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Hibah pariwisata ini salah satunya untuk meningkatkan confidence dan trust dari masyarakat atau wisatawan untuk kembali mengujungi destinasi wisata," tutur dia.

Baca juga: Pengembangan Pariwisata Labuan Bajo NTT Akan Perkuat Konten Lokal

Bertalian dengan kebijakan tersebut, Kemenparekraf menyiapkan program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) gratis bagi pemerintah kabupaten/kota.

Sertifikat CHSE itu merupakan upaya agar masyarakat merasa aman ketika berkunjung ke lokasi wisata.

"Ini juga upaya untuk membangkitkan confidence, sehingga restoran dan lain-lain yang sudah sesuai (kriteria) dapat sertifikat gratis sehingga orang merasa aman mengunjungi tempat tersebut," jelas Wishnutama.

Total biaya yang dianggarkan Kemenparekraf untuk sertifikasi CHSE ini sebesar Rp 97,76 miliar. Sertifikasi akan dilakukan di 34 provinsi seluruh Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com