Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dirawat 23 Hari di ICU, Pernapasan Polisi Korban Penganiayaan Oknum TNI Mulai Optimal

Kompas.com - 23/09/2020, 13:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Bripda Dimas, seorang personel Polri yang menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, kini mulai membalik.

Ia menjalani perawatan intensif bersama seorang anggota polisi lainnya, Bripka Tukim di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sejak awal September 2020.

"Kondisi pagi ini pasien (Bripda Dimas) sadar penuh, kemudian hemodinamiknya stabil, saturasi 98 hingga 100 persen, artinya kondisi parunya sudah optimal," ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang digelar di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Bambang menjelaskan, Bripda Dimas mengalami trauma di bagian kepala dan dada.

Baca juga: Usai Operasi Mata, Polisi Korban Penganiayaan Oknum TNI Terpaksa Tengkurap Selama 3 Minggu

Diketahui, Bripda Dimas sempat mengalami gangguan saturasi pernapasan saat menjalani perawatan awal di Rumah Sakit (RS) Polri.

Setelah dirujuk ke RSPAD, kondisi Bripda Dimas berangsur membaik usai dirawat di ruang ICU selama 23 hari.

Kini, ia menjalani perawatan intensif di ruangan biasa sejak Senin (21/9/2020).

Bambang menambahkan, Bripda Dimnas saat ini tengah menjalani recovery yang dipantau langsung oleh dokter spesialis mata, dokter THT, tim psikiatri, fisioterapi, hingga tim rehab medik.

"Intinya recovery sedang dilaksanakan untuk Bapak Dimas ini," kata Bambang.

Baca juga: Bertambah 1 Tersangka, Total 66 Prajurit TNI Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan di Polsek Ciracas

Sementara itu, korban lainnya yang juga berasal dari intitusi kepolisian, Bripka Tukim, saat ini sudah dalam kondisi sadar penuh.

Satu korban lainnya, Maulana, seorang sopir ANTV, kini sudah mulai menjalani rawat jalan.

Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 66 oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Total jumlah tersangka itu terdiri dari 58 prajurit TNI AD, tujuh prajurit TNI AL, dan satu prajurit TNI AU.

Penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI, di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Baca juga: Prada MI Tak Menyangka Berita Bohong yang Dia Sebarkan Berujung Penyerangan Mapolsek Ciracas

Akibat kecelakaan tersebut, Prada MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, prajurit TNI AD ini mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com