Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Bisa Umrah? Ini Penjelasan Konsul Haji KJRI Jeddah

Kompas.com - 23/09/2020, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menjelaskan rencana pembukaan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Arab Saudi untuk kembali menyelenggarakan umrah.

Pertama, mengizinkan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

"Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Umrah Akan Dibuka Bertahap, Komisi VIII Minta Kemenag Pastikan Tak Ada Kendala

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat mulai 18 Oktober 2020.

Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat per hari.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Arab Saudi, ekspatriat, dan warga dari luar kerajaan.

Mekanisme ini baru dimulai pada 1 November 2020 sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Umrah Segera Dibuka Kembali, Kemenag Tunggu Arab Saudi Umumkan Izin

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jemaah umrah per hari dan 60.000 jemaah shalat per hari.

"Namun, Kemenkes Arab Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," ujar Endang.

"Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Menteri Agama Positif Covid-19, Akses ke Kantor Kemenag Dibatasi

Kapan Indonesia?

Sementara itu, menanggapi rencana Pemerintah Arab Saudi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu rilis dari Saudi mengenai negara-negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jemaah umrah.

"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi," ucap Nizar.

Baca juga: Tanpa Menag yang Dirawat akibat Covid-19, Komisi VIII Tetap Rapat dengan Kemenag

Nizar pun berharap Indonesia segera mendapat izin pemberangkatan jemaah.

"Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com