JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama memberikan kepastian terkait kabar pembukaan kembali layanan ibadah umrah bagi jemaah luar negeri oleh pemerintah Arab Saudi.
Layanan ibadah Umrah akan dibuka kembali mulai November 2020.
Hal tersebut disampaikan Yandri dalam rapat kerja dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Bagaimana respons dari Kemenag terhadap Pemerintah Arab Saudi yang akan membuka layanan jamaah umrah dari luar negaro, pada 1 November. Itu penting bagi Kemenag untuk memastikan itu berjalan baik dan lancar," kata Yandri.
Baca juga: Umrah Segera Dibuka Kembali, Kemenag Tunggu Arab Saudi Umumkan Izin
Yandri meminta, Kemenag memberikan informasi yang jelas dan mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 mengingat animo masyarakat di Tanah Air tinggi.
"Agar tidak ada carut marut dan kendala-kendala yang berarti ketika memang animo masyarakat tinggi, jemaah sudah numpuk dan tentu ini akan jadi persoalan yang serius kalau tidak kita atasi sedini mungkin Pak, secara teknis maupun non teknis," ujarnya.
Diberitakan, sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihak kerajaan akan mengizinkan dimulainya kembali umrah secara bertahap dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Dilaporkan oleh media milik Kerajaan Arab Saudi Saudi Press Agency via Saudi Gazette, Selasa (22/9/2020), sumber tersebut mengatakan ibadah umrah akan dimulai secara bertahap mulai 4 Oktober.
Sumber dari kementerian tersebut mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan Umrah dan kunjungan ke dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan