JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko penularan Covid-19 di 85 wilayah kabupaten/kota mengalami peningkatan. Hal itu membuat status zonasi penularan virus corona di wilayah-wilayah tersebut mengalami peningkatan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, setidaknya ada 38 wilayah kabupaten/kota yang mengalami perubahan status zona, dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah, dalam sepekan terakhir. Perubahan zonasi ini tersebar di 17 provinsi.
Dengan perubahan ini, maka jumlah zona merah Covid-19 mengalami kenaikan menjadi 58 wilayah kabupaten/kota.
"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: 76 Pegawai BRI Padang Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru, Kantor Ditutup
Selain itu, pada periode yang sama juga dilaporkan terjadi penurunan jumlah daerah dengan risiko penularan rendah atau zona kuning, dari 129 menjadi 111 kabupaten/kota.
"Ada 47 kabupaten/kota dengan perubahan zonasi risiko dari risiko rendah menjadi sedang. Jadi, posisinnya memburuk," ungkap Wiku seperti dilansir dari Kompas.id, Selasa (22/9/2020).
Ke-47 wilayah kabupaten/kota yang kondisinya memburuk dari zona kuning menjadi zona oranya itu tersebar di 19 provinsi Indonesia.
Dengan demikian, akumulasi peningkatan status zonasi penularan Covid-19 terjadi di 85 wilayah.
Baca juga: Mengintip Progres Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Indonesia
Kasus baru hingga kematian pasien naik
Wiku menambahkan, kasus baru Covid-19 serta angka kematian yang disebabkan juga mengalami peningkatan.
Dalam sepekan terakhir, yaitu dari 14 hingga 21 September 2020, jumlah kasus baru naik 8,4 persen.
Kenaikan kasus tertinggi terjadi di Jawa Barat sebanyak 594 orang. Disusul oleh Banten (492 orang), Sulawesi Selatan (459 orang), Riau (311 orang), dan Papua (271 orang).
Adapun total penambahan kasus baru selama periode tersebut mencapai 26.365 orang di seluruh Indonesia.
Baca juga: Penyusunan Perda Covid-19 di Jakarta Ditargetkan Rampung Oktober 2020
Lima provinsi dengan laju peningkatan kasus tertinggi yaitu DKI Jakarta dengan 554 orang per 100.000 penduduk, Kalimantan Selatan 242 orang per 100.000 penduduk dan Gorontalo 206 orang Per 100.000 penduduk.
"Lalu Kalimantan Timur dengan 191 orang per 100.000 penduduk dan Bali 184 per 100.000 penduduk," lanjut Wiku.
Sementara itu, peningkatan juga dilaporkan pada kasus pasien yang meninggal dunia hingga 18,9 persen dalam periode yang sama.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penambahan kasus kematian tertinggi yaitu 46 orang. Disusul oleh DKI Jakarta 32 orang, Aceh 26 orang, Sumatera Utara 24 orang, dan Sumatera Barat 13 orang.
Dilihat dari persentasenya, lima provinsi dengan persentase kematian tertingg yaitu Jawa Timur (7,29 persen), Jawa Tengah (6,47 persen), Sumatera Selatan (6,04 persen), Nusa Tenggara Barat (5,91 persen), dan Bengkulu (5,85 persen).
Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...
Bersamaan dengan data tersebut, Wiku melaporkan kabar baik yakni peningkatan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh yaitu hingga 35,8 persen.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan pasien sembuh terbanyak yaitu 1.540 orang. Di posisi berikutnya ada Jawa Barat (1.093 orang), Jawa Tengah (845 orang), Aceh (730 orang), dan Kepulauan Riau (247 orang).
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif Covid-19 mencapai 252.923 orang hingga Selasa (22/9/2020). Jumlah ini bertambah 4.071 orang dalam sehari.
Dari jumlah tersebut, 184.298 orang telah dinyatakan sembuh dan 9.837 orang meninggal dunia.
Baca juga: 4 Kantor Pemerintahan di Pemkab Bogor Jadi Klaster Penularan Covid-19
Jaga protokol kesehatan
Meski persentase angka tingkat kesembuhan lebih tinggi dibandingkan kasus baru dan tingkat kematian, Wiku mengingatkan, agar seluruh masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, pemerintah daerah harus terus menerapkan strategi yang telah dibuat guna mengantisipasi meningkatnya laju pertumbuhan kasus positif harian.
"Pemerintah dapat mengubah strategi pendekatan komunikasi terkait protokol kesehatan, agar masyarakat dapat disiplin dan patuh menjalani protokol kesehatan tersebut, seperti dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan komunikasi yang benar," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Perkuat Swab Test dan Pelacakan Kasus Covid-19
Di samping itu, aparat dan pemerintah daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Penjatuhan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dapat dilakukan dengan sanksi yang bijaksana namun dapat menimbulkan efek jera.
"Salah satu contoh sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, adalah baik untuk dilakukan, namun perlu dipastikan apakah dalam kerja sosial tersebut akan menimbulkan kerumunan atau interaksi dengan orang lain atau tidak," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.