Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Indonesia Diminta Belajar dari Singapura dan AS

Kompas.com - 23/09/2020, 09:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-founder KawalCOVID19 Elina Ciptadi membandingkan pelaksanaan Pilkada di Indonesia dengan pemilu di sejumlah negara di tengah pandemi virus corona.

Dalam menggelar pemilu 10 Juli lalu, pemerintah Singapura menunggu kasus Covid-19 di negara mereka melandai.

Sementara, di Indonesia, tahapan Pilkada terus dilanjutkan di saat kasus Covid-19 terus meningkat.

"Singapura menunggu kasus di komunitasnya itu rendah. Jadi di titik ini, tanggal 10 Juli mereka melakukan pemilu," kata Elina dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/9/2020).

Baca juga: 5 Negara yang Menunda dan Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Corona

Elina mengatakan, Singapura mencatat 150 kasus Covid-19 ketika pemilu digelar. Sementara jumlah kasus di komunitas hanya mencapai angka belasan.

Tidak hanya itu, Singapura juga menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Setiap pemilih diatur waktu kedatangannya sehingga tidak terjadi kerumunan massa.

"Jadi setiap orang diundang untuk datang jam segini untuk menentukan pilihannya datang ke TPS," ujar Elina.

Elina juga membandingkan persiapan pemilu yang akan digelar Amerika Serikat pada November mendatang.

Baca juga: DPR: Beberapa Negara Ada yang Sukses Laksanakan Pemilu di Tengah Pandemi

Meskipun kasus Covid-19 di Negeri Paman Sam itu masih tinggi, kata dia, pemilih dapat menentukan calon pemimpin pilihan mereka melalui surat atau email.

Artinya, pemilih tidak perlu datang ke TPS sehingga kerumunan pun dapat dicegah.

"Sehingga lagi-lagi menghindari kerumunan, meskipun masih ada risiko penularan melalui kampanye," katanya.

Menurut Elina, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menggelar Pilkada.

Jika Pilkada tetap digelar, Elina khawatir banyak orang yang keselamatannya terancam karena terinfeksi Covid-19.

Baca juga: KPU Umumkan Paslon Pilkada secara Daring

Oleh karenanya, KawalCOVID19 meminta pemerintah, DPR dan KPU menunda pelaksanaan Pilkada 2020

"Jangan lupa tahun lalu ratusan orang petugas KPSS meninggal. Kita harus belajar dari ini, kita harus melindungi orang-orang yang menyediakan waktunya untuk tugas penting bagi negara sepenting pemilu ini," kata dia.

Diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Sekjen PBNU Dorong Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Ditiadakan, Diganti Metode Daring

Selanjutnya, Komisi II meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Doli menuturkan, revisi PKPU diharapkan mengatur secara spesifik di antaranya soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com