Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tingkatkan SDM, Infrastruktur, dan Kerja Sama Jelang Pilkada 2020

Kompas.com - 22/09/2020, 22:54 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembenahan di pusat maupun di daerah guna mendukung lancarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pembenahan tersebut yakni terkait peningkatan kapasitan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas digital serta infrastruktur penunjang teknologi informasi.

Selain itu, KPU berkerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung kemanan siber.

“Dapat kami sampaikan, kita terus meningkatkan kapasitas SDM, infrastruktur, kerja sama multipihak dalam era yang semakin digital,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam webinar bertajuk Penggunaan Iklan Politik di Media Sosial dalam Pemilu, Selasa (22/09/2020).

Baca juga: KPU Minta Pasangan Calon Gunakan Platform Digital Saat Kampanye Pilkada 2020

Terkait peningkatan SDM, Viryan mengatakan, hal-hal sederhana misalnya kesadaran akan pentingnya perangkat kerja IT terus ditingkatkan.

“Misalnya hal sederhana, mewajibkan proses kerja menggunakan email harus memakai email resmi kpu.go.id itu sudah berjalan sejak tahun lalu,” kata Viryan.

Kedua, terkait dengan infrastruktur, KPU melakukan penataan dan pembenahan pasca-pemilu 2019 terkait dengan penanganan server atau jaringan.

Ketiga, KPU bekerja sama dengan multipihak. Sebab, KPU menyadari pemilu atau pilkada menggunakan data besar.

“Infrastruktur yang ada di KPU tidak memungkinkan untuk meng-cover itu, contoh kasus misalnya, apabila secara keseluruhan, seluruh jajaran kami di daerah mengakses data, mengirim data, itu dimungkinkan akan bermasalah, atau crowded,” ujar dia.

“Untuk itu kami menjalin hubungan dengan multipihak baik dari BSSN, Kominfo, BPPT, serta pihak lain yang dapat membantu kita, bukan hanya dalam infrastruktur maupun dalam keamanan siber, tapi juga penataan manajemen teknologi informasi kita,” tutur Viryan.

KPU juga meminta semua pasangan calon pada Pilkada 2020 menggunakan platform digital dalam melakukan kampanye.

Baca juga: KPU Minta Pasangan Calon Gunakan Platform Digital Saat Kampanye Pilkada 2020

Hal itu dilakukan untuk menghindari munculnya kerumunan yang rawan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Menurut Viryan, KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo RI telah menandatangani nota kesepahaman tentang menajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

 KPU juga sedang menyusun perubahan peraturan terkait kampanye yang menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 dengan memperbanyak kampanye via media sosial dan media daring.

“Iklan di media sosial diperbolehkan dengan batasan-batasan jumlah akun media sosial, agar setiap pasangan memiliki kesempatan yang sama (berimbang),” kata Viryan.

Kendati demikian, Viryan mengatakan, pasangan calon merasa kegiatan kampanye digital atau melalui media sosial tidak akan efektif.

Ia menilai, pasangan calon masih menggunakan cara pandang lama, yakni kampanye yang menimbulkan kerumunan.

“Jadi kami pada saat ini, terlebih adanya tuntutan masyarakat terkait dengan potensi kerumunan, (KPU) berupaya untuk meyakinkan dan memberikan gambaran kepada pasangan calon bahwa kegiatan kampanye melalui media sosial dan melalui media daring itu bisa meningkatkan elektabilitas secara signifikan,” tutur dia.

Baca juga: Ilham Saputra Gantikan Arief Budiman Sebagai Plh Ketua KPU

KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020. Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, yakni pada 4 hingga 6 September.

Kemudian, tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari yakni 26 September-5 Desember.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com