Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Revisi UU KPK, Azyumardi Azra: Politik Kita Penuh "Gimmick"

Kompas.com - 22/09/2020, 21:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengaku pesimistis terhadap masa depan pemberantasan korupsi setelah diberlakukannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan Azyumardi dalam acara bertajuk "Malam Refleksi Satu Tahun UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi" yang disiarkan melalui akun Youtube Pukat UGM, Selasa (22/9/2020)

"Saya terus terang saja agak pesimis kalau lihat dari sudut itu, tidak punya harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan bisa berjalan dengan baik," kata Azyumardi.

Baca juga: Ketua KPK: Tindak Pidana Korupsi Paling Banyak Terjadi pada Tahun Politik

Berkaca pada proses revisi UU KPK yang terjadi setahun lalu, Azyumardi pun menyebut praktik politik yang berlaku di Indonesia penuh gimmick dan trik.

Ia mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya tidak memiliki kemauan politik untuk memberantas korupsi dengan tidak tegas menolak revisi UU KPK tersebut.

Permintaan sejumlah tokoh yang diundang ke Istana agar Presiden menerbitkan perppu terhadap UU KPK nyatanya juga tak digubris.

"Dia bilang kita akan pertimbangkan tapi ujung-ujungnya tidak ada, jadi politik kita ini penuh politik gimmick dan trik," kata Azyumardi.

Selain itu, ia menilai pemerintah bersekongkol dalam revisi UU KPK tanpa melibatkan publik.

"Kemudian mencoba menghapus dosanya, meringankan dosanya dengan tidak mau menandatangani undang-undang hasil revisi itu, enggak mau dia, tetapi kan enggak ditandatangani undang-undang itu tetap juga berlaku," kata dia.

Oleh sebab itu, Azyumardi berpendapat, kondisi seperti ini tidak akan berubah hingga 2024 mendatang.

"Saya kira harus saya membayangkan tidak ada perubahan sampai 2024, kita enggak tahu siapa yang akan terpilih nanti dalam Pilpres 2024," kata Azyumardi.

Baca juga: Pukat UGM Sebut Revisi UU KPK Terbukti Melumpuhkan KPK

DPR mengesahkan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2020) tahun lalu meski mendapat penolakan besar dari publik.

Sejumlah perubahan yang diatur dalam revisi UU KPK antara lain keberadaan Dewan Pengawas KPK, alih status pegawai KPK menjadi ASN, serta KPK yang ditempatkan dalam rumpun eksekutif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com