Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mengubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

Kompas.com - 22/09/2020, 20:18 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah penulisan angka kasus kematian akibat Covid-19.

Kemenkes hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.

"Sebenarnya tidak mengubah definisi kematian akibat Covid-19. Tetapi menambahkan detail operasional kematian yang berhubungan dengan Covid-19," kata Subuh kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Subuh menjelaskan bahwa pelaporan kasus kematian akibat Covid-19 sebenarnya sudah diatur dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

Baca juga: Satgas Sebut Belum Ada Perubahan Penulisan Angka Kematian akibat Covid-19

Dalam pendoman itu, diatur bahwa semua kematian akibat Covid-19 harus dilaporkan dalam rangka surveilans penyakit.

"Sedangkan WHO pada tahun 16 April 2020 telah mengeluarkan pedoman International Guidelines fot Certification and Classification (Coding) of Covid-19 as Cause of Death berdasarkan ICD (International Classificatian of Disease)," ujar Subuh.

"Pedoman ini yang belum dibuat sehingga penyebab klinis kematian lebih mendekati fakta yang ada," lanjut dia.

Subuh pun mencontohkan salah satu kasus kematian akibat Covid-19 yang membutuhkan penambahan klasifikasi pelaporan kematian.

"Misalnya orang dengan kecelakaan lalu lintas berat ternyata Covid-19 positif kemudian meninggal. Apakah dikategorikan sebagai kematian akibat Covid-19, tentu tidak. Tapi tetap dilaporkan sebagai Covid-19 postif karena penanganan jenazahnya berbeda," ungkap dia.

"Atau dengan kanker, atau serangan jantung dan lain-lain. Kriteria ini yang harus dibuat. Bukan merubah (definisi angka kematian) yang sudah ada," lanjut dia.

Kendati demikian, Subuh menegaskan, semua proses klasifikasi tersebut akan dibuat bersama profesi terkait.

Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 Naik 18,9 Persen dalam Sepekan

"Tentu klasifikasi ini harus dibuat bersama (organisasi) profesi karena implementasi di lapangannya adalah para tanaga medis yang menilai hal tersebut," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini belum ada rencana perubahan penulisan angka kematian akibat Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku menanggapi permohonan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kementerian Kesehatan untuk membedakan angka kematian akibat Covid-19 antara pasien yang menderita penyakit komorbid dan tidak.

"Pada saat ini, Pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com