Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Pimpinan Parpol Ikut Cegah Kerumunan Selama Pilkada

Kompas.com - 22/09/2020, 17:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) meminta partai politik untuk ikut mencegah terjadinya kerumunan massa pada rangkaian Pilkada serentak 2020.

"(Bawaslu) mengimbau pimpinan partai politik untuk bisa dalam menghadapi tahapan-tahapan ke depan ini tidak ada kerumunan massa," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).

Permintaan itu telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang diikuti Bawaslu RI, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, KPU, dan para pimpinan partai politik.

Menurut Abhan, pimpinan partai politik harus ikut mencegah terjadinya kerumunan massa karena para pasangan calon pada Pilkada 2020 diusung partai politik.

Baca juga: Bawaslu: Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut Pilkada Rawan Kerumunan

"Saya kira partai politik punya peran besar untuk bisa mengkondisikan massa di daerah agar tidak adanya kerumunan massa pada tahapan-tahapan (tanggal) 23-24 (September) maupun nanti tahapan-tahapan kampanye," ujar Abhan.

Selain itu, Bawaslu RI sebagai ketua pokja penanganan pelanggaran protokol kesehatan telah meminta kepolisian dan Satpol PP di daerah untuk mencegah kerumunan massa.

Caranya, Polri dan Satpol PP menjaga titik-titik yang berpotensi menjadi titik pergerakan massa seperti markas pemenangan pasangan calon maupun sekretariat pimpinan partai politik.

Apabila terjadi kerumunan massa, Bawaslu pun mendukung pihak kepolisian dan Satpol PP untuk membubarkan kerumunan tersebut.

Baca juga: Bawaslu: Kerumunan di Pilkada Akan Dibubarkan seperti Pembubaran Unjuk Rasa

"Kalau ada kerumunan massa dan kemudian itu menjadi kewenangan kepolisian melakukan pembubaran, kita akan mendukung, kalau itu kewenangan Satpol PP, kita akan dukung," kata Abhan.

Abhan pun mewanti-wanti kerumunan massa dapat terjadi pada Rabu (23/9/2020) dan Kamis (24/9/2020) yang merupakan hari penetapan pasangan calon dan hari pengambilan nomor urut.

Ia menduga kerumunan massa dapat berasal dari massa yang meluapkan euforia setelah jagoannya dinyatakan sebagai pasangan calon pilkada maupun massa yang tidak puas karena jagaonnya tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Doni Monardo: Yang Tak Bisa Dihindari dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan

"Dua kelompok inilah sama-sama berpotensi adanya kerumunan massa. Maka tentu harapan kami penyelenggara adalah agar tidak ada kerumunan massa di dua event tadi," ujar Abhan.

Seperti diketahui, pemerintah, DPR dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com