Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Pimpinan Parpol Ikut Cegah Kerumunan Selama Pilkada

Kompas.com - 22/09/2020, 17:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) meminta partai politik untuk ikut mencegah terjadinya kerumunan massa pada rangkaian Pilkada serentak 2020.

"(Bawaslu) mengimbau pimpinan partai politik untuk bisa dalam menghadapi tahapan-tahapan ke depan ini tidak ada kerumunan massa," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).

Permintaan itu telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang diikuti Bawaslu RI, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, KPU, dan para pimpinan partai politik.

Menurut Abhan, pimpinan partai politik harus ikut mencegah terjadinya kerumunan massa karena para pasangan calon pada Pilkada 2020 diusung partai politik.

Baca juga: Bawaslu: Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut Pilkada Rawan Kerumunan

"Saya kira partai politik punya peran besar untuk bisa mengkondisikan massa di daerah agar tidak adanya kerumunan massa pada tahapan-tahapan (tanggal) 23-24 (September) maupun nanti tahapan-tahapan kampanye," ujar Abhan.

Selain itu, Bawaslu RI sebagai ketua pokja penanganan pelanggaran protokol kesehatan telah meminta kepolisian dan Satpol PP di daerah untuk mencegah kerumunan massa.

Caranya, Polri dan Satpol PP menjaga titik-titik yang berpotensi menjadi titik pergerakan massa seperti markas pemenangan pasangan calon maupun sekretariat pimpinan partai politik.

Apabila terjadi kerumunan massa, Bawaslu pun mendukung pihak kepolisian dan Satpol PP untuk membubarkan kerumunan tersebut.

Baca juga: Bawaslu: Kerumunan di Pilkada Akan Dibubarkan seperti Pembubaran Unjuk Rasa

"Kalau ada kerumunan massa dan kemudian itu menjadi kewenangan kepolisian melakukan pembubaran, kita akan mendukung, kalau itu kewenangan Satpol PP, kita akan dukung," kata Abhan.

Abhan pun mewanti-wanti kerumunan massa dapat terjadi pada Rabu (23/9/2020) dan Kamis (24/9/2020) yang merupakan hari penetapan pasangan calon dan hari pengambilan nomor urut.

Ia menduga kerumunan massa dapat berasal dari massa yang meluapkan euforia setelah jagoannya dinyatakan sebagai pasangan calon pilkada maupun massa yang tidak puas karena jagaonnya tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Doni Monardo: Yang Tak Bisa Dihindari dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan

"Dua kelompok inilah sama-sama berpotensi adanya kerumunan massa. Maka tentu harapan kami penyelenggara adalah agar tidak ada kerumunan massa di dua event tadi," ujar Abhan.

Seperti diketahui, pemerintah, DPR dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com