JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dikecam koalisi masyarakat sipil.
Para pemangku kepentingan dinilai tengah mempertaruhkan nyawa masyarakat karena nekat menyelenggarakan Pilkada di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
" Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang dengan memaksakan Pilkada di tengah kondisi pandemi yang masih sangat mengkhawatirkan," kata perwakilan koalisi masyarakat sipil, Wahidah Suaib, dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Doni Monardo: Yang Tak Bisa Dihindari dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan
Koalisi berpandangan, jika Pilkada dilanjutkan di tengah memburuknya pandemi, muncul bahaya besar bagi keselamatan warga.
Oleh karenanya, para pemangku kepentingan didesak untuk mengubah pendirian mereka dengan menunda Pilkada hingga situasi pandemi Covid-19 lebih terkendali.
Nantinya, Pilkada lanjutan juga harus melibatkan koordinasi yang lebih erat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Penundaan Pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi," ujar Wahidah yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.
Menambahkan pernyataan Wahidah, perwakilan koalisi yang juga mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mmenyenut, pihaknya ingin agar Pilkada digelar ketika kerumunan massa sudah dibolehkan.
Hadar mengatakan, tak ada yang satupun pihak yang ingin penyelenggaraan Pilkada menjadi bencana.
Oleh karenanya sembari para pemangku kepentingan membenahi aturan, penundaan Pilkada dinilai menjadi jalan terbaik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan