Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/09/2020, 14:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan DPR, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020. Koalisi meminta agar Pilkada ditunda karena kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

"Mengecam keras keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang terus melanjutkan tahapan Pilkada 2020," kata perwakilan koalisi Wahidah Suaib melalui konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Para pemangku kepentingan dinilai menutup mata dan telinga terhadap suara rakyat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Bahkan, usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal penundaan Pilkada juga sama sekali tak diindahkan.

"Keputusan ini melukai hati masyarakat," ujar Wahidah yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

Baca juga: PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Wahidah mengatakan, DPR, pemerintah dan KPU seperti tidak memahami masalah yang terjadi, sehingga dengan mudahnya menyimpulkan bahwa persoalan ini akan selesai dengan perbaikan Peraturan KPU tentang Pilkada saja.

Padahal, persoalan regulasi dalam gelaran Pilkada di tengah pandemi ada di Undang-undang pemilihan kepala daerah.

UU Pilkada yang berlaku saat ini, kata dia, sama sekali tidak mengatur detail teknis dan manajemen pelaksanaan Pilkada yang harus sesuai dengan keperluan dalam situasi pandemi.

"Artinya, tidak bisa perbaikan regulasi hanya dilakukan pada Peraturan KPU, melainkan harus dilakukan pada UU Pilkada," ucap dia.

Baca juga: Demi Keselamatan Publik, PP Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda

Menurut koalisi, dengan dilanjutkannya Pilkada, pemerintah, DPR, dan KPU sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang.

Oleh karenanya, koalisi mendesak agar para pemangku kepentingan mengubah pendirian dengan menunda Pilkada hingga situasi pandemi Covid-19 tak lagi membahayakan.

"Penundaan Pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi," kata Wahidah.

Baca juga: Azyumardi Azra: Tunda Pilkada sampai Pandemi Reda atau Pemilihan Tak Langsung

Koalisi ini merupakan gabungan dari organisas masyarakat sipil, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Kawal Covid-19, Kemitraan, KOPEL Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Lapor Covid-19, Migrant Care, Netfid, Netgrit, Perkumpulan Warga Muda, Perludem, PSHK, Pusako, dan Transparansi Internasional Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com