Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Kemenlu Pulangkan 151.386 WNI Sejak Januari

Kompas.com - 22/09/2020, 11:32 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, perlidungan warga negara Indonesia (WNI) menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Ia memaparkan, sejak Januari hingga September 2020, pemerintah telah memulangkan 151.386 WNI.

"Upaya perlindungan sudah mulai kami gerakan dari Januari, pada saat kita harus mengevakuasi WNI dari Wuhan," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (22/9/2020).

"Per tanggal 21 September, pemerintah telah membantu evakuasi dan fasilitasi repatriasi terhadap 151.386 WNI," tuturnya.

Baca juga: UPDATE 22 September: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Capai 1.503 Orang, Satu Kasus Perdana di Azerbaijan

Repatriasi WNI itu diiringi dengan program distribusi sembako dan alat kesehatan.

Menurut Retno, pemerintah telah menyalurkan 530.264 paket bantuan bagi para WNI tersebut.

"Pemerintah memberikan bantuan sembako dan alat kesehatan lainnya sebanyak 530.264 paket," kata dia.

Retno mengatakan, upaya repatriasi WNI itu termasuk di dalamnya pemulangan WNI Jamaah Tabligh di India.

Menurut data terkini, pemerintah memulangkan 122 WNI anggota Jamaah Tabligh ke Indonesia.

Baca juga: 122 WNI Jemaah Tabligh Dipulangkan dari India ke Indonesia

Dengan demikian, sudah ada 515 dari 752 WNI anggota Jamaah Tabligh yang dipulangkan dari India.

"Pada 16 September, pemerintah kembali merepratiasi 122 WNI Jamaah Tabligh dari India," tuturnya.

Sementara itu, 237 orang lainnya masih tertahan di India dan tersebar di beberapa negara bagian, seperti Andra Pradesh, New Delhi, dan Jharkhand.

Retno menyebutkan, pemulangan warga negara asing yang merupakan anggota Jamaah Tabligh dari India cukup sulit.

Baca juga: Malaysia Longgarkan Larangan Masuk bagi WNI

Namun, ia menegaskan pemerintah berupaya agar pemulangan mereka dapat dilakukan dengan cepat.

"Harus dikatakan bahwa proses repratiasi Jamaah Tabligh WN asing di India sangat complicated sehingg memerlukan waktu yang cukup lama untuk memulangkan mereka ke negara masing-masing, termasuk Indonesia bagi WNI," kata dia.

"Kami pernah sampaikan, upaya kita lakukan semaksimal mungkin secara bilateral maupun dengan negara ASEAN lainnya," ucap Retno Marsudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com