Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Harap Presiden Turun Tangan dalam Penuntasan Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 22/09/2020, 10:11 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Presiden Joko Widodo turun tangan dalam penanganan perkara-perkara yang terkait dengan skandal kasus DJoko Sugiarto Tjandra.

LPSK menilai, peran Jokowi dibutuhkan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, sekaligus melakukan pembenahan kelembagaan instansi terkait.

"Presiden dapat mengambil peran sentral untuk dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor undang-undang dengan tidak pandang bulu” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: MAKI: Kasus Djoko Tjandra Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Ia menyebutkan, Presiden dapat membentuk tim independen/tim gabungan untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terhadap kasus ini.

Hasto berharap pengusutan dapat membongkar oknum-oknum penegak hukum yang selama ini mengambil keuntungan dari kewenangan yang dimiliki.

"Gambaran para pihak yang berkelindan dalam perkara ini menunjukkan praktik mafia hukum masih menjadi pekerjaan rumah yang harus tuntaskan. Hal ini penting untuk menjaga wibawa penegakan hukum oleh negara," kata dia.

Bila tidak dituntaskan, Hasto khawatir hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik pada proses hukum itu sendiri serta dapat menciderai citra negara hukum sebagaimana amanat konstitusi.

Baca juga: Dalami Pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kejagung Periksa 3 Manajer Garuda Indonesia

Di sisi lain, LPSK juga memastikan akan melakukan perlindungan bagi saksi dalam perkara ini.

"Perlindungan terhadap saksi dan saksi pelaku mutlak diperlukan kehadirannya agar keterangan para saksi dapat mengungkap peran aktor-aktor utama dari perkara ini," ujar Hasto.

Secara khusus, Hasto berharap agar Anita Kolopaking, Pinangki Sirna Malasari, dan Andi Irfan Jaya yang telah menjadi tersangka, bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborators) dengan membuka peran pelaku utama lainnya serta mengungkap tindak pidana yang terjadi.

Selain itu, LPSK mendorong sinergi dengan penegak hukum dalam pemberian perlindungan kepada saksi kunci atau saksi pelaku yang mau bekerjasama agar dapat secara maksimal berkontribusi dalam pengungkapan perkara pidana terkait.

Baca juga: Minta KPK Usut Istilah Bapakmu-Bapakku dan King Maker dalam Kasus Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Dokumen 200 Halaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com