Raka mengatakan, pada gelaran-gelaran pemilihan sebelumnya, paslon juga diminta menandatangani pakta integritas.
Namun, biasanya pakta integritas hanya terkait penyelenggaraan pemilihan demokratis. Kali ini, pakta integritas juga akan memuat komitmen terhadap protokol kesehatan.
"Diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas, selain itu juga karena ini Pilkada dalam situasi pandemi tentu untuk berkomitmen melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan," ujar Raka.
Baca juga: Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, tetapi Nyawa Rakyat Tidak
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.