JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menolak informasi yang menyatakan bahwa Kantor Kemenkes menjadi salah satu titik klaster penularan Covid-19.
Menurutnya, pegawai Kemenkes banyak yang bertempat tinggal di Jabodetabek.
Setiap hari mereka berangkat dari rumahnya dengan menggunakan berbagai moda transportasi. Sehingga, risiko penularan bisa terjadi di mana saja.
Bahkan ia menekankan bahwa sekarang tidak ada lagi disebutkan klaster perkantoran, tapi klaster Jabodetabek.
Baca juga: Kemenkes: Kebanyakan Pegawai Kami Positif Covid-19 Tanpa Gejala
“Contact tracing yang kita lakukan terhadap semua pegawai Kemenkes yang positif Covid-19 itu penularannya tidak terjadi di kantor," ujar Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (22/9/2020).
"Sekarang ini tidak bisa lagi disebutkan klaster kantor. Ini sudah klaster Jabodetabek,” lanjutnya.
Yuri pun mengungkapkan, penularan Covid-19 yang terjadi pada pegawai Kemenkes juga bisa saja terjadi di luar kantor.
Sebab, meski Kantor Kemenkes berada di Kuningan, tetapi sebagian besar pegawainya diperbantukan di luar kantor.
Baca juga: Daftar Klaster Covid-19 Terbesar di Jakarta, 252 Kasus Ada di Kemenkes
"Seperti misalnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di Bandara Soekarno Hatta mupun di Bandara Halim Perdana Kusuma," ungkap Yuri.
"Ada juga pegawai Kemenkes yang diperbantukan di RS Darurat Wisma Atlet menerima ribuan orang setiap hari untuk melakukan kontak tracing," lanjut dia.
Mereka inilah yang kemudian terpapar.
Yuri menegaskan, SOP protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik.
"Akan tetapi, risiko pekerjaan luar biasa. Ada juga pegawai Kemenkes yang bekerja di laboratorium, yang memang tidak pernah ketemu pasien tapi ketemu virusnya langsung," katanya.
Baca juga: Data Pemprov DKI, Kemenkes Jadi Klaster Penularan Covid-19 Tertinggi di Jakarta
"Petugas Laboratorium yang harus memeriksa spesimen lebih dari 1.000 setiap harinya, risiko tertular pasti ada. Ini bagian dari risiko yang sudah diprediksi," lanjut Yuri.
Kemenkes pun menerapkan SOP yang sangat ketat, bagi pegawai yang boleh ditugaskan adalah mereka yang tidak memiliki komorbid.