JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, berdasarkan faktor empirik, sejak 2004 hingga 2019 tindak pidana korupsi paling banyak terjadi pada tahun-tahun politik.
Firli mengatakan, KPK menangni kasus tindak pidana korupsi paling banyak pada 2018.
"Kebetulan waktu itu kami sebagai deputi penindakan," kata Firli dalam rapat kerja terkait anggaran tahun 2021 dengan Komisi III secara virtual, Senin (21/9/2020).
Baca juga: KPK Sayangkan MA yang Kerap Menyunat Hukuman Koruptor
Menurut Firli, saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 30 kali dan 22 kepala daerah terlibat dalam OTT tersebut.
"Tertinggi tahun 2018 sebanyak 22 kepala daerah yang terlibat," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, 2020 juga tak luput dari perhatian KPK karena tahun ini pilkada digelar di lebih 270 daerah.
Apalagi, pelaksanaan pilkada tahun diadakan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: KPK Sebut 20 Koruptor Dikurangi Hukumannya oleh MA, Ini Daftarnya...
Ia juga mengatakan, belum adanya OTT akhir-akhir ini, dikarenakan KPK fokus melakukan layanan pendidikan dan iklan layanan masyarakat terkait pencegahan korupsi.
"Kami pernah sampaikan setiap iklan layanan masyarakat kampanye pada masa pandemi Covid-19 pada masa bencana, ingat tindak pidana korupsi yang terjadi pada masa bencana, ancaman hukumannya adalah pidana mati," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.