JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, agenda Pilkada 2020 harus terus dilanjutkan.
Menurut dia, tidak alasan pilkada mesti ditunda lagi.
"Hemat saya, tidak perlu ditunda. Sebab tahapan sudah berjalan, para calon kepala daerah sudah mendaftar dan mulai bekerja," kata Jazilul saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Perkuat Protokol Kesehatan dalam Pilkada
Jazilul menilai, penundaan pilkada nantinya malah akan berdampak buruk bagi masyarakat.
Menurut dia, penundaan akan menurunkan kepercayaan publik dan memicu krisis ekonomi yang lebih dalam.
"Penundaan juga akan berdampak pada rendahnya kepercayaan publik dan pelaku usaha, sehingga akan memicu krisis ekonomi yang lebih dalam," kata dia.
"Ujungnya rakyat juga yang akan menderita," ucap dia.
Sementara itu, berbagai kalangan mulai dari organisasi kemasyarakatan, organisasi nonpemerintah, hingga ahli epidemiologi mendesak pemerintah menunda pilkada 2020.
Desakan itu berlandaskan kemungkinan terjadinya kerumunan dalam tahapan-tahapan pilkada yang bisa menjadi klsuter baru penularan Covid-19 di sejumlah wilayah.
Dilansir harian Kompas, Senin (21/9/2020), ahli epidemiologi Universitas Indonesia Iwan Ariawan berpendapat, kurva epidemi masih naik dan belum terkendali.
Menurut dia, tidak ada yang mengetahui kapan pandemi berakhir. Jika kondisi penularan terus terjadi secara signifikan, diperkirakan pandemi ini akan selesai pada 2022.
"Ini belum menghitung kluster-kluster pilkada," kata Iwan.
Baca juga: Siap Terapkan Protokol Kesehatan, Benyamin Davnie Tak Setuju Pilkada Tangsel Ditunda
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, jika masa kampanye dan pencoblosan tidak diantisipasi, akan menciptakan kerumunan yang luar biasa.
Dengan demikian, penularan virus terjadi secara masif.
"Agak sulit membayangkan kalau calon terpapar Covid-19, komisioner KPU dan Bawaslu terpapar Covid-19. Ini festival Covid-19 atau pilkada," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.