Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Tak Bijak Pilkada Ditunda gara-gara Ketua KPU Positif Covid-19

Kompas.com - 21/09/2020, 14:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat.

Ditambah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19, beberapa hari lalu.

Namun, menurut Ali, kondisi pandemi Covid-19 itu tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

"Tidak bijak juga kemudian karena ketua KPU, Komisioner KPU terjangkit (Covid-19), jadi alasan untuk kita lakukan penundaan. Meski kita tidak menutup mata pada situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin ada peningkatan," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Siti Nur Azizah Tak Masalah jika Pilkada Tangsel Ditunda Demi Keselamatan Rakyat

Ali mengatakan, apabila tahapan Pilkada 2020 ditunda karena kasus Covid-19 meningkat di beberapa daerah, akan terjadi kekosongan pemerintahan di 270 daerah sehingga berpotensi terjadi pelanggaran konstitusional.

"Akan terjadi kekosongan pemerintah yang perkepanjangan kalau itu menjadi alasannya. Artinya akan terjadi juga pelanggaran konstitusional oleh pemerintah," ujar dia.

"Bayangkan, 270 daerah ini penundaan terjadi kekosongan pemerintah. Maka supaya itu tidak terjadi, dicarikan solusi," sambung dia.

Ali mengatakan, titik tengahnya, KPU harus membuat regulasi yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas agar pelaksanaan pilkada bisa digelar dengan baik.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, KPU Belum Berencana Tunda Pilkada 2020

"Kalau kita sepakati regulasi di KPU tidak ada pertemuan orang dengan orang dan (kampanye) lewat TV, YouTube dan poinnya adalah mengetahui pikiran kandidatnya," ucap dia.

Lebih lanjut, terkait UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang menyatakan penundaan pelaksanaan pilkada bisa dilakukan jika ada bencana non-alam, Ali kembali menekankan, tahapan pilkada tetap dilaksanakan karena penundaannya akan membuat terjadi kekosongan pemerintahan di daerah.

"Keselamatan masyarakat itu nomor satu, tapi tidak jadi alasan kita melakukan kevakuman dalam konstitusi kita," pungkas Ali.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: Desakan Penundaan Pilkada 2020, Wali Kota Solo: Kewenangan KPU

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Namun, muncul usulan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda. Usulan tersebut disampaikannya Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Penundaan diusulkan lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat dan ditambah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida terinfeksi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com