Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing terhadap Jurnalisnya ke Polisi

Kompas.com - 21/09/2020, 13:07 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Liputan6.com melaporkan tindakan teror melalui doxing atau penyebarluasan informasi pribadi yang menimpa jurnalisnya, Cakrayuni Nuralam, ke Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).

Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Saat melapor, pihak Liputan6.com didampingi oleh LBH Pers.

"Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: AJI Jakarta Desak Kepolisian Usut Doxing terhadap Jurnalis

Ade mengatakan, laporan tersebut menjadi bentuk perlawanan terhadap tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis.

Dengan adanya pelaporan tersebut, ia pun berharap agar pelaku jera.

"Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers," tuturnya.

LBH Pers juga berharap agar jurnalis lain yang menjadi korban dari serangan serupa untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Liputan6.com Kecam Aksi Doxing di Media Sosial terhadap Jurnalisnya

Sementara itu, menurut pihak Liputan6.com, laporan kepada polisi dilakukan setelah pihaknya mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada Selasa (15/9/2020).

Menurut Komnas HAM, doxing termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia.

Dalam keterangan yang sama, Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menuturkan, serangan tersebut juga berdampak kepada keluarga korban, khususnya istri dan anak balitanya.

Diberitakan, menurut Liputan6.com, kasus ini bermula saat korban memublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebutkan bahwa politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin, pada 10 September 2020.

Serangan doxing bermula pada Jumat 11 September 2020, dengan skala masif.

Baca juga: KSP: Kami Tak Gunakan Buzzer, tetapi Influencer

Kemudian, sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin.

Lalu, sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi negatif dan mengungkap akun media sosial pribadi jurnalis dan dibuat ulang akun lain.

Menurut rilis Liputan6.com, setidaknya ada empat akun yang teridentifikasi sebagai pelaku doxing.

Lalu, pada 13 September 2020, ada pelaku yang mengambil karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com tanpa izin.

Menurut Liputan6.com, karya itu diubah oleh pelaku untuk menyerang korban dan institusi media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com