Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing terhadap Jurnalisnya ke Polisi

Kompas.com - 21/09/2020, 13:07 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Liputan6.com melaporkan tindakan teror melalui doxing atau penyebarluasan informasi pribadi yang menimpa jurnalisnya, Cakrayuni Nuralam, ke Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).

Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Saat melapor, pihak Liputan6.com didampingi oleh LBH Pers.

"Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: AJI Jakarta Desak Kepolisian Usut Doxing terhadap Jurnalis

Ade mengatakan, laporan tersebut menjadi bentuk perlawanan terhadap tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis.

Dengan adanya pelaporan tersebut, ia pun berharap agar pelaku jera.

"Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers," tuturnya.

LBH Pers juga berharap agar jurnalis lain yang menjadi korban dari serangan serupa untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Liputan6.com Kecam Aksi Doxing di Media Sosial terhadap Jurnalisnya

Sementara itu, menurut pihak Liputan6.com, laporan kepada polisi dilakukan setelah pihaknya mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada Selasa (15/9/2020).

Menurut Komnas HAM, doxing termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia.

Dalam keterangan yang sama, Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menuturkan, serangan tersebut juga berdampak kepada keluarga korban, khususnya istri dan anak balitanya.

Diberitakan, menurut Liputan6.com, kasus ini bermula saat korban memublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebutkan bahwa politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin, pada 10 September 2020.

Serangan doxing bermula pada Jumat 11 September 2020, dengan skala masif.

Baca juga: KSP: Kami Tak Gunakan Buzzer, tetapi Influencer

Kemudian, sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin.

Lalu, sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi negatif dan mengungkap akun media sosial pribadi jurnalis dan dibuat ulang akun lain.

Menurut rilis Liputan6.com, setidaknya ada empat akun yang teridentifikasi sebagai pelaku doxing.

Lalu, pada 13 September 2020, ada pelaku yang mengambil karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com tanpa izin.

Menurut Liputan6.com, karya itu diubah oleh pelaku untuk menyerang korban dan institusi media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com