Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Timbulkan Polemik, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR

Kompas.com - 21/09/2020, 12:46 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga kembali dibahas oleh DPR.

Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (21/9/2020) siang ini, mengagendakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU tentang Ketahanan Keluarga. Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.

Salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga, anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani, mengatakan keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat perlu diatur sebagai salah satu aset dalam pembangunan nasional.

Menurutnya, pemerintah harus melindungi keluarga dari kerentanan dan menjadikan keluarga sebagai basis pembuatan kebijakan publik.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Seperti Tata Tertib

"Kalau tiap keluarga mampu membangun imunitas, membangun antibodi terhadap tiap peta jalan dan siklus ujian yang dihadapi, maka modal ketahanan keluarga itu yang akan jadi pilar ketahanan nasional," kata Netty.

Pengusul lainnya, anggota Fraksi PAN Ali Taher menuturkan, RUU Ketahanan Keluarga penting untuk menjawab kesenjangan masyarakat di desa dan kota.

Sebab, kata Ali, kesenjangan yang tercipta menimbulkan berbagai persoalan, seperti pengangguran, kemiskinan, seks bebas, dan tindakan kriminal, yang akhirnya memengaruhi ketahanan keluarga.

"Antara rural dan urban itu ketika ada transformasi, akan menimbulkan enam persoalan mendasar, yaitu pengangguran, kemiskinan, disorganisasi keluarga, kriminalisasi, kebebasan seks, dan narkoba, yang sekarang memengaruhi ketahanan keluarga. Sehingga dipandang perlu pentingnya UU ini untuk memperkokoh ketahanan nasional kita," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan RUU Ketahanan Keluarga ini perlu demi melindungi keluarga dari gempuran globalisasi yang dapat menggoyahkan tatanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Menurut Ali, globalisasi telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai budaya bangsa dan ketahanan keluarga.

"Pengaruh globalisasi dan perkembang di bidang sosial ekonomu dan budaya serta teknologi informasi telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai budaya bangsa dan ketahanan keluarga, sehingga dibutuhkan kebijakan ketahanan keluarga yang berpihak pada kepentingan keluarga dan memberikan perlindungan terhadap seluruh keluarga," kata Ali.

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dan menimbulkan polemik setelah disahkan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.

RUU ini dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi. Sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

Saat itu, diketahui pengusulnya adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher. Namun, belakangan anggota Fraksi Golkar menarik dukungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com