JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pemilih Indonesia menilai perlu ada evaluasi terkait munculnya desakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akibat pandemi Covid-19.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, tuntutan penundaan pilkada dinilai terlalu cepat jika tidak melihat seberapa serius upaya untuk mengantisipasi dampaknya.
"Bagi kami itu (keselamatan rakyat) harus jadi perhatian paling tinggi. Tapi perlu ada evaluasi untuk melihat di mana letak persoalannya. Bukan dengan buru-buru mengusulkan penundaan Pilkada," ujar Jeirry, dikutip dari siaran pers, Senin (21/9/2020).
Baca juga: PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Menurut Jeirry, pemerintah perlu mengevaluasi tahapan pilkada yang sudah berjalan.
Ia menuturkan, jika menunda pilkada tanpa evaluasi lebih dahulu dan memetakan letak persoalannya, hal tersebut dinilainya sebagai tindakan yang terlalu terburu-buru.
"Kami menilai, cara inilah yang terjadi dalam kasus tuntutan penundaan Pilkada. Tak tepat jika Pilkada dijadikan kambing hitam kegagalan kita dalam menangani penyebaran Covid-19," kata dia.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Lebih Masif Saat Kampanye Pilkada
Jeirry mengatakan, pengumpulan massa ketika pendaftaran para calon kandidat tidak berbeda dengan masih banyaknya orang-orang yang berkumpul setiap hari tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Ia menilai, terdapat ketidakberesan penyelenggara yang tak mengantisipasi tahapan pendaftaran calon, sehingga menjadi ramai diperbincangkan sebagai kluster penularan Covid-19 baru.
"Dalam kerangka penanganan Covid-19, mestinya sama saja. Tapi yang disalahkan adalah kumpulan massa dalam Pilkada. Yang di pasar dianggap oke saja, tak masalah," kata Jeirry.
Baca juga: Pilkada, Ancaman Klaster Covid-19, dan Desakan untuk Menunda
Tahapan Pilkada 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas. Kini, virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara pilkada.
Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.
Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya pengawas tingkat kelurahan/desa.
Ke-96 pengawas pemilu itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.
Baca juga: Perludem: Menunda Pilkada karena Pandemi Bukan Kegagalan Demokrasi
Akibatnya, beberapa pihak meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 pun ditunda. Salah satunya adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Jumat lalu.
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.
Baca juga: Satu Lagi Jajaran KPU Positif Covid-19, Perludem Dorong Pilkada 2020 Ditunda
Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang mencukupi.
Sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi.
Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.