Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta KPK Usut Istilah "Bapakmu-Bapakku" dan "King Maker" dalam Kasus Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Dokumen 200 Halaman

Kompas.com - 21/09/2020, 10:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah menyerahkan dokumen sebanyak 200 halaman ke KPK terkait kasus Djoko Tjandra.

"Print out seluruh dokumen terdiri 200 halaman tersebut telah diserahkan kepada KPK dan kami telah melakukan penjelasan kepada KPK disertai tambahan dokumen lain dan analisa yang relevan pada hari Jumat tanggal 18 September 2020," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Dalam keterangannya, Boyamin juga menunjukkan cuplikan percakapan yang diduga antara jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking saat mengurus fatwa untuk membantu pembebasan Djoko Tjandra.

Baca juga: MAKI Jelaskan Sosok King Maker di Balik Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Cuplikan percakapan itu terdiri dari empat baris kalimat yang berbunyi, "Bapak sy brngkt ke puncak siang ini jam 12"; "Pantesan bapak jadi ga bisa hadir"; "Bukan itu jg bu"; dan "Krn Kingmaker blm clear jg'.

Boyamin berharap, bahan-bahan tersebut dapat digunakan KPK untuk melakukan supervisi terhadap perkara yang ditangani Bareskrim dan Kejaksaan Agung.

Boyamin juga meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bukti-bukti yang telah ia serahkan tersebut.

"Kami tetap meminta KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan baru atas bahan materi 'Bapakku dan Bapakmu' dan 'Kingmaker' dikarenakan telah terstruktur, sistemik, dan masif (TSM) atas perkara rencana pembebasan JST," ujar Boyamin.

Baca juga: KPK Siap Selidiki Keterlibatan Nama Lain dalam Kasus Jaksa Pinangki

Boyamin mengatakan, ia juga akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK bila KPK tidak menindaklanjuti bahan-bahan yang telah ia serahkan.

"Praperadilan yang akan kami ajukan nanti adalah juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah di hadapan hakim," kata Boyamin.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK siap menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain seperti yang dilaporkan MAKI.

"Insya Allah karena berkas jaksa P (Pinangki) telah dilimpahkan ke persidangan, maka terbuka bagi KPK untuk memulai penyelidikan pada nama-nama yang disampaikan MAKI sepanjang memang didukung bukti yang cukup untuk itu," kata Nawawi, Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com