Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Pilkada 2020 Akan Diminta Tanda Tangani Pakta Integritas Protokol Kesehatan

Kompas.com - 21/09/2020, 09:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon kepala daerah akan diminta menandatangani pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan Pilkada 2020.

Penandatanganan itu rencananya dilakukan bersamaan dengan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.

Adapun pengundian nomor urut bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) satu hari setelah penetapan paslon, yakni Kamis (24/9/2020).

"Nanti pada saat pengundian nomor urut itu kami sudah bersurat juga agar dilakukan penandatanganan deklarasi untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Lebih Masif Saat Kampanye Pilkada

Raka mengatakan, pada gelaran-gelaran pemilihan sebelumnya, paslon juga diminta menandatangani pakta integritas.

Namun, biasanya pakta integritas hanya terkait penyelenggaraan pemilihan demokratis. Kali ini, juga akan memuat komitmen protokol kesehatan.

"Diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yg demokratis dan berintegritas, selain itu juga karena ini Pilkada dalam situasi pandemi tentu untuk berkomitmen melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan," ujar Raka.

Raka menyebut, pengundian nomor urut akan mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan.

Baca juga: KPU Yakini Penetapan Paslon Peserta Pilkada Tak Picu Kerumunan Massa

KPU RI mengaku telah berkoordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat tahapan tersebut.

"Kami sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan arahan ini, dalam sosialisasi, dalam rapat koordinasi, untuk memastikan kita bisa memastikan pengundian nomor urut itu dengan baik sesuai ketentuan yang ada dan diharapkan memang tidak terjadi kerumunan massa lagi," tutur dia.

Ia menambahkan, sebagaimana bunyi Peraturan KPU, pengundian nomor urut Pilkada hanya melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan seperti pasangan calon kepala daerah.

Sehingga diharapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar dipatuhi.

"Kalau untuk pengundian nomor urut itu rapat pleno terbuka ya tentu pihak-pihak yang terkait dalam jumlah terbatas diundang termasuk paslon mengikuti pengundian nomor urut," kata Raka.

Baca juga: Pilkada, Ancaman Klaster Covid-19, dan Desakan untuk Menunda

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com