Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Yakini Penetapan Paslon Peserta Pilkada Tak Picu Kerumunan Massa

Kompas.com - 21/09/2020, 08:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan tak ada kerumunan massa saat penetapan pasangan calon kepala daerah, Rabu (23/9/2020).

Sebab, penetapan paslon Pilkada 2020 digelar melalui rapat pleno KPU provinsi dan kabupaten/kota tanpa mengundang pasangan calon.

"Calon memenuhi syarat kan ditetapkan menjadi pasangan calon, nah itu dilakukan oleh KPU dalam rapat pleno KPU, jadi tidak mengundang pihak lain," kata Raka saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

"Jadi tentu kalau saya meyakini itu tidak ada kerumunan massa," tuturnya.

Baca juga: Jajaran KPU Positif Covid-19, Penetapan Paslon Pilkada Tetap Digelar 23 September

Raka memastikan, rapat pleno KPU pun bakal digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah paslon ditetapkan, hasilnya akan ditempel di papan pengumunan KPU dan diumumkan di situs-situs daring KPU.

Mekanisme ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020.

"Hal itu sudah diatur dalam PKPU tentang pencalonan," ujarnya.

Sehari setelah penetapan paslon yakni 24 September 2020, KPU akan menggelar pengundian nomor urut.

Baca juga: Bakal Paslon Diminta Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada

Berbeda dengan penetapan paslon yang hanya melibatkan KPU, pengundian nomor urut akan mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan.

Raka mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat tahapan tersebut.

"Dan kami sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan arahan ini, dalam sosialisasi, dalam rapat koordinasi, untuk memastikan kita bisa memastikan pengundian nomor urut itu dengan baik sesuai ketentuan yang ada dan diharapkan memang tidam terjadi kerumunan massa lagi," tutur dia.

Raka menambahkan, sebagaimana bunyi PKPU, pengundian nomor urut Pilkada hanya melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan seperti pasangan calon kepala daerah.

Sehingga diharapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar dipatuhi.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta KPU Ancam Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kalau untuk pengundian nomor urut itu rapat pleno terbuka ya tentu pihak-pihak yang terkait dalam jumlah terbatas diundang termasuk paslon mengikuti pengundian nomor urut," kata Raka.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com