Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Yakini Penetapan Paslon Peserta Pilkada Tak Picu Kerumunan Massa

Kompas.com - 21/09/2020, 08:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan tak ada kerumunan massa saat penetapan pasangan calon kepala daerah, Rabu (23/9/2020).

Sebab, penetapan paslon Pilkada 2020 digelar melalui rapat pleno KPU provinsi dan kabupaten/kota tanpa mengundang pasangan calon.

"Calon memenuhi syarat kan ditetapkan menjadi pasangan calon, nah itu dilakukan oleh KPU dalam rapat pleno KPU, jadi tidak mengundang pihak lain," kata Raka saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

"Jadi tentu kalau saya meyakini itu tidak ada kerumunan massa," tuturnya.

Baca juga: Jajaran KPU Positif Covid-19, Penetapan Paslon Pilkada Tetap Digelar 23 September

Raka memastikan, rapat pleno KPU pun bakal digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah paslon ditetapkan, hasilnya akan ditempel di papan pengumunan KPU dan diumumkan di situs-situs daring KPU.

Mekanisme ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020.

"Hal itu sudah diatur dalam PKPU tentang pencalonan," ujarnya.

Sehari setelah penetapan paslon yakni 24 September 2020, KPU akan menggelar pengundian nomor urut.

Baca juga: Bakal Paslon Diminta Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada

Berbeda dengan penetapan paslon yang hanya melibatkan KPU, pengundian nomor urut akan mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan.

Raka mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat tahapan tersebut.

"Dan kami sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan arahan ini, dalam sosialisasi, dalam rapat koordinasi, untuk memastikan kita bisa memastikan pengundian nomor urut itu dengan baik sesuai ketentuan yang ada dan diharapkan memang tidam terjadi kerumunan massa lagi," tutur dia.

Raka menambahkan, sebagaimana bunyi PKPU, pengundian nomor urut Pilkada hanya melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan seperti pasangan calon kepala daerah.

Sehingga diharapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar dipatuhi.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta KPU Ancam Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kalau untuk pengundian nomor urut itu rapat pleno terbuka ya tentu pihak-pihak yang terkait dalam jumlah terbatas diundang termasuk paslon mengikuti pengundian nomor urut," kata Raka.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com