Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada, Ancaman Klaster Covid-19, dan Desakan untuk Menunda

Kompas.com - 21/09/2020, 08:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang masif saat masa pendaftaran tak menggerakan pemangku kepentingan untuk merancang aturan yang lebih tegas ke depan.

Justru, dalam rancangan aturan kampanye, KPU berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye Pilkada.

"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu, karena undang-undangnya masih sama," kata anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: KPU Usulkan Metode Tambahan untuk Pilkada 2020 Berupa Kotak Suara Keliling

Namun demikian, menurut Komisioner KPU Viryan Azis, rencana tersebut masih belum final.

Terdapat peluang konser musik dalam kampanye Pilkada 2020 dilakukan secara daring.

"Kerangkanya adalah dalam masa kampanye dan terkait dengan PKPU pelaksanaan Pemilihan di masa pandemi, semua hal yang bersifat tidak sesuai protokol kesehatan dilaksanakan secara daring, termasuk di antaranya konser musik," ujar Viryan saat mengisi diskusi daring bertajuk Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Corona, Sabtu (19/9/2020).

"Poinnya adalah, peraturan ini belum final. Kita masih melakukan harmonisasi peraturan tersebut. Kalau sudah final Kan sudah ada nomornya, misalnya PKPU nomor berapa. Ini kan masih rancangan," lanjut Viryan.

Meski begitu, baru-baru ini, KPU bersama Bawaslu dan pemerintah tengah membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Pilkada.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Perppu Pilkada jilid 2 ini dinilai mendesak karena ada kondisi lapangan dan kondisi regulasi yang belum sesuai dengan situasi pandemi Covid-19

"Mendesak dilakukan adaptasi dalam UU Pilkada yang menjamin pelaksanaan tahapan pemilihan disiplin protokol kesehatan," kata Viryan Azis dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

"Adaptasi tersebut hanya bisa dilakukan dalam bentuk Perppu Pilkada lagi," kata dia.

3. Ancaman Covid-19

Ancaman penularan virus corona pun mulai meluas di kalangan penyelenggara Pilkada.

Pada awal September lalu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya adalah pengawas tingkat kelurahan/desa.

Ke-96 pengawas pemilu ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Baca juga: Jajaran KPU Positif Covid-19, Penetapan Paslon Pilkada Tetap Digelar 23 September

Kegiatan tersebut mengharuskan pengawas pemilu bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah pemilih secara door to door untuk melakukan pendataan.

"Tentu kami mohon doa dari kawan-kawan semuanya. Mudah-mudahan yang terpapar dinyatakan positif Covid ini bisa segera sehat kembali dan yang belum ada hasilnya mudah-mudahan hasilnya negatif," kata Abhan melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).

Setelahnya, pada Kamis (10/9/2020) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif Covid-19.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

"Saya diberi tahu kemarin hasil swab-nya, keluarnya itu kalau nggak salah kemarin. Cuma tes swabnya kapan saya agak lupa. Tapi hasilnya baru kemarin," kata Arief kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Jika Perppu tentang Pilkada Kembali Diterbitkan, KPU Usulkan 5 Hal Ini

Tak berselang lama, giliran Ketua KPU RI Arief Budiman yang dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020). Swab test ini dilakukan Arief untuk memenuhi syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor.

"Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," kata Arief melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

"Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU," tuturnya

Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan positif Covid-19. Hal itu disampaikan Pramono pada Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Sejumlah Pejabat KPU Positif Covid-19 dan Menimbang Kelanjutan Pilkada 2020...

Sama seperti Arief dan Evi, Pramono mengaku tak mengalami gejala apapun.

"Saat ini kondisi saya baik-baik saja. Saya tidak merasa ada gejala apa pun," kata Pramono melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Sementara itu, menurut catatan KPU, terdapat 46 bakal pasangan calon kepala daerah yang terinfeksi Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com