Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Ketua Umum Parpol Perlu Bersepakat Tak Gelar Kampanye Langsung

Kompas.com - 20/09/2020, 08:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pimpinan partai politik diharapkan dapat satu suara di dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona di tengah perhelatan Pilkada Serentak 2020.

Salah satunya, yaitu dengan membuat kesepakatan untuk tidak menggelar kampanye langsung dengan pengerahan massa pada masa kampanye.

"Ketua-ketua umum parpol berkumpul membuat kesepakatan tidak boleh ada kampanye langsung mengundang massa, baik di dalam maupun luar ruangan," kata pengamat komuniksi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Sabtu (19/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Jika Perppu tentang Pilkada Kembali Diterbitkan, KPU Usulkan 5 Hal Ini

Menurut dia, para kader partai politik di daerah akan mengikuti arahan pimpinan partai politik di tingkat pusat bila kesepakatan tersebut diambil.

Cara ini, imbuh dia, juga dinilai lebih efektif dibandingkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi baru untuk mengatur hal tersebut.

"Semua (kader) partai manut sama ketua umumnya. Mana partai yang kadernya tidak patuh? Artinya, bukan hanya sekedar kesepakatan tidak berkampanye langsung, tapi kesepakatan juga terkait sanksi bagi kader yang melanggar," ucapnya.

Emrus pun mengapresiasi partai politik bila berani mengambil langkah progresif dengan menjatuhkan sanksi kepada kader di daerah yang tetap menyelenggarakan kampanye langsung dengan mengumpulkan massa.

Baca juga: Sejumlah Pejabat KPU Positif Covid-19 dan Menimbang Kelanjutan Pilkada 2020...

"Sekali melanggar kasih sanksi peringatan. Tapi kalau 3-4 kali melanggar ditarik dari pilkada. Tegas. Sanksinya harus disepakati, diserahkan Bawaslu untuk menegakkan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika KPU harus membuat regulasi baru, maka diperlukan waktu yang cukup lama. Selain itu, dikhawatirkan aturan baru yang dibuat justru mendapat pertentangan dari pihak-pihak tertentu.

Di samping itu, aturan baru yang dibuat KPU dinilai lebih efektif untuk mengatur calon independen.

Emrus mengatakan, para pimpinan partai politik harus lebih proaktif dalam mendukung pemerintah mencegah pelaksanaan kampanye langsung yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar.

"Jangan sampai terjadi klaster baru dalam pelaksanaan pilkada. Jangan dorong KPU membuat PKPU dan sebagainya. Tetapi, para ketua umum berkumpul, buat kesepakatan," ujarnya.

"Para ketua umum parpol kan negarawan, berkumpullah, buat kesepakatan," imbuh Emrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com