Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Catat Angka Tertinggi Baru Penambahan Kasus Harian Covid-19

Kompas.com - 20/09/2020, 07:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mencatat angka tertinggi baru dalam penambahan kasus harian Covid-19 pada Sabtu (19/9/2020) kemarin.

Berdasarkan data pemerintah kemarin, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.168 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka penambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu. Dengan demikian, total jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 240.687 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Bertambah 4.168, Indonesia Kembali Catat Rekor Kasus Harian

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 16 September 2020, yaitu sebanyak 3.963 orang.

Dengan adanya angka tertinggi baru tersebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini tercatat 56.889 orang atau 23,6 persen dari total keseluruhan yang terinfeksi virus corona tipe 2 itu.

Data yang dibagikan pada Sabtu sore juga menunjukkan penambahan pasien sembuh sebanyak 3.576 orang. Dengan demikian, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 174.350 orang. Tingkat kesembuhan di Indonesia kini mencapai 72,4 persen.

Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah sebanyak 112 orang, sehingga jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 9.448 orang. Dengan demikian tingkat kematian di Indonesia akibat Covid-19 sebesar 3,9 persen.

Sementara itu, jumlah spesimen terkait Covid-19 yang telah diperiksa hingga kemarin mencapai 2.885.895 spesimen dari 1.698.202 orang.

Berdasarkan data pemerintah, dalam 24 jam terakhir, terdapat 44.543 spesimen terkait Covid-19 dari 21.554 orang yang diperiksa.

Jumlah spesimen yang diperiksa selama 24 jam terakhir terbilang tinggi dan melampaui target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yaitu 30.000 spesimen per hari.

Adapun spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Selain itu hingga kemarin pukul 12.00 WIB tercatat ada 107.863 suspect Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Akhir Pekan, Kasus Harian Covid-19 Kota Bogor Tembus 1.000 Orang

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspect  merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspect Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah itu juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Adapun penambahan kasus baru Covid-19 terjadi di 34 provinsi dan 493 kabupaten/kota. DKI Jakarta mencatat penambahan terbanyak dengan 988 kasus.

Kemudian, Jawa Barat dengan 470 kasus, Jawa Timur dengan 379 kasus, Riau dengan 303 kasus, dan Jawa Tengah dengan 271 kasus.

Berikut ini sebaran 4.168 kasus baru Covid-19 yang terjadi kemarin itu:

  1. DKI Jakarta: 988 kasus
  2. Jawa Barat: 470 kasus
  3. Jawa Timur: 379 kasus
  4. Riau: 303 kasus
  5. Jawa Tengah: 271 kasus
  6. Papua: 205 kasus
  7. Aceh: 175 kasus
  8. Sulawesi Selatan: 167 kasus
  9. Sumatera Barat: 159 kasus
  10. Banten: 128 kasus
  11. Kalimantan Timur: 111 kasus
  12. Sumatera Utara: 97 kasus
  13. Bali: 85 kasus
  14. Kalimantan Selatan: 78 kasus
  15. DI Yogyakarta: 74 kasus
  16. Sulawesi Tenggara: 59 kasus
  17. NTB: 53 kasus
  18. Kalimantan Tengah: 50 kasus
  19. Papua Barat: 48 kasus
  20. Kepulauan Riau: 45 kasus
  21. Maluku: 41 kasus
  22. Sumatera Selatan: 38 kasus
  23. Sulawesi Utara: 22 kasus
  24. Gorontalo: 22 kasus
  25. Kalimantan Barat: 21 kasus
  26. Lampung: 21 kasus
  27. Maluku Utara: 19 kasus
  28. Jambi: 14 kasus
  29. Sulawesi Tengah: 8 kasus
  30. Bengkulu: 7 kasus
  31. Bangka Belitung: 4 kasus
  32. Kalimantan Utara: 3 kasus
  33. NTT: 2 kasus
  34. Sulawesi Barat: 1 kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com